“Untuk detail jumlah pasti kendaraan yang diusulkan lelang, saya belum mengetahui angka pastinya,” ucapnya.
Doddy kemudian mengarahkan konfirmasi terkait jenis kendaraan, jumlah unit, serta proses penghapusan aset kepada Kepala Bidang Penataan dan Penghapusan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pasaman Barat.
“Untuk persoalan teknis dan data detailnya, silakan konfirmasi langsung ke Kepala Bidang Penataan dan Penghapusan Aset BKAD,” ujar Doddy.
Sumbarkita kemudian menghubungi Kepala Bidang Penataan dan Penghapusan Aset BKAD Pasaman Barat, Miskar, untuk memperoleh data lebih rinci. Namun, hingga Jumat (2/10/2026), Miskar belum memberikan respons melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon.
Dengan demikian, informasi mengenai jumlah pasti kendaraan, jenis dan tahun kendaraan, nilai limit lelang, serta jadwal resmi pelaksanaan lelang belum dapat dipastikan.
Proses penjualan aset milik pemerintah daerah selanjutnya perlu disertai informasi yang terbuka mengenai status kendaraan, hasil penilaian, hingga mekanisme lelang. Informasi tersebut penting agar pengelolaan aset daerah dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

















