Minggu, Oktober 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Pria dan Wanita Digerebek Petugas di Kamar Penginapan di Pesisir Selatan, Tarif Jasa Disebut Rp2 Juta

Qadri Hayatul
Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:09
in Kabar Sumbar
Seorang pria dan wanita diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan setelah terjaring penertiban penyakit masyarakat di sebuah penginapan di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kamis (8/10/2026)

Seorang pria dan wanita diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan setelah terjaring penertiban penyakit masyarakat di sebuah penginapan di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kamis (8/10/2026)

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menggerebek seorang laki-laki dan seorang perempuan di sebuah penginapan di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kamis (8/10/2026).

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, mengatakan keduanya ditemukan berada di dalam kamar penginapan saat petugas menggelar penertiban penyakit masyarakat (pekat) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut Dongki, berdasarkan pendataan awal, perempuan tersebut berinisial SJ (27), seorang ibu rumah tangga berstatus janda yang berasal dari Aceh dan beralamat di Kecamatan Lubuk Begalung. Sementara itu, laki-laki berinisial CM (29) diketahui bekerja sebagai nelayan dan berdomisili di Kecamatan Koto XI Tarusan.

“Berdasarkan pemeriksaan dan pendataan awal, laki-laki tersebut mengaku menggunakan jasa perempuan itu dengan tarif Rp2 juta lewat sambungan telepon, dan bertemu disalah satu penginapan,” tuturnya.

Setelah pemeriksaan awal, petugas melakukan penanganan lebih lanjut terhadap keduanya. SJ diserahkan ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) di Kabupaten Solok untuk menjalani pembinaan.

Sementara itu, CM diberikan pembinaan bersama Dinas Sosial. Petugas juga memanggil pihak keluarga dan meminta CM membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Dongki menjelaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Dalam penanganan kasus ini, SJ didata sebagai terduga pelanggar Pasal 27 dalam peraturan daerah tersebut.

Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan menyatakan penertiban penyakit masyarakat dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

 


Tags: Koto XI Tarusanpenertiban pekatPenginapanPenyakit MasyarakatPerda Pesisir SelatanPesisir SelatanSatpol PP Pesisir SelatanSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Banjir Tinggalkan Lumpur di SMPN 41 Padang, Siswa Direncanakan Belajar Jarak Jauh Mulai Senin

Banjir Tinggalkan Lumpur di SMPN 41 Padang, Siswa Direncanakan Belajar Jarak Jauh Mulai Senin

11 Oktober 2026
30 Wisatawan Terjebak 9 Jam di Air Terjun Langkuik Tinggi Agam, Dievakuasi hingga Malam

30 Wisatawan Terjebak 9 Jam di Air Terjun Langkuik Tinggi Agam, Dievakuasi hingga Malam

11 Oktober 2026
Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

11 Oktober 2026
Hutan Lindung di DAS Padang Dibuka untuk Lapangan Golf, Disebut Libatkan Mantan Wali Kota

Hutan Lindung di DAS Padang Dibuka untuk Lapangan Golf, Disebut Libatkan Mantan Wali Kota

11 Oktober 2026
Video: Keributan Pecah Usai Pesta Musik HUT ke-81 Pasaman

Video: Keributan Pecah Usai Pesta Musik HUT ke-81 Pasaman

11 Oktober 2026
Cerita Fatra Berjuang Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

Cerita Fatra Berjuang Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

11 Oktober 2026
Next Post
Banjir Tinggalkan Lumpur di SMPN 41 Padang, Siswa Direncanakan Belajar Jarak Jauh Mulai Senin

Banjir Tinggalkan Lumpur di SMPN 41 Padang, Siswa Direncanakan Belajar Jarak Jauh Mulai Senin

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Berita Terkini

Banjir Tinggalkan Lumpur di SMPN 41 Padang, Siswa Direncanakan Belajar Jarak Jauh Mulai Senin

Banjir Tinggalkan Lumpur di SMPN 41 Padang, Siswa Direncanakan Belajar Jarak Jauh Mulai Senin

11 Oktober 2026

Pria dan Wanita Digerebek Petugas di Kamar Penginapan di Pesisir Selatan, Tarif Jasa Disebut Rp2 Juta

Pria dan Wanita Digerebek Petugas di Kamar Penginapan di Pesisir Selatan, Tarif Jasa Disebut Rp2 Juta

11 Oktober 2026

Bank Nagari Salurkan 400 Bantuan Makanan pada Warga Terdampak Banjir di Koto Tangah dan Kuranji

Bank Nagari Salurkan 400 Bantuan Makanan pada Warga Terdampak Banjir di Koto Tangah dan Kuranji

11 Oktober 2026

30 Wisatawan Terjebak 9 Jam di Air Terjun Langkuik Tinggi Agam, Dievakuasi hingga Malam

30 Wisatawan Terjebak 9 Jam di Air Terjun Langkuik Tinggi Agam, Dievakuasi hingga Malam

11 Oktober 2026

Akademi Jago Bangunan PT Semen Padang Hadir di Bengkulu Selatan, 101 Tukang Ikuti Sertifikasi Kompetensi

Akademi Jago Bangunan PT Semen Padang Hadir di Bengkulu Selatan, 101 Tukang Ikuti Sertifikasi Kompetensi

11 Oktober 2026

Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

11 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.