Selasa, September 29, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Pengusaha di Pesisir Selatan yang Tak Bayarkan THR Pekerja Akan Diadukan ke Wasnaker

Holy Adib
Jumat, 28 Maret 2025 | 20:56
in Kabar Sumbar
Ilustrasi THR. Foto: Apindo

Ilustrasi THR. Foto: Apindo


 

Sumbarkita — Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal, meminta pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) pekerjanya sesuai dengan aturan. Ia mengancam akan melaporkan pengusaha yang tidak membayar THR pekerja ke Unit Pelaksana Teknis Pengawas Tenaga Kerja (UPT Wasnaker) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar.

“Pekerja yang THR-nya kurang dari satu bulan gaji, silakan melapor kepada saya dengan menelpon atau kirim pesan ke WhatsApp 0853 7298 1970. Nanti saya tindaklanjuti ke UPT Wasnaker,” ujar Novermal, Jumat (28/3).

Ia menjelaskan bahwa pekerja yang kontrak kerjanya satu tahun atau bekerja sudah satu tahun atau lebih berhak mendapat THR satu bulan gaji upah minimum provinsi (UMP) Sumbar 2025. Ia menyebut bahwa sesuai dengan ketentuan UMP Sumbar 2025, THR pekerja minimal Rp3 juta.

Ia secara khusus menyoroti pengusaha yang berkontrak dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pengusaha wajib membayar THR pekerja yang kontraknya 1 tahun atau lebih dengan satu bulan gaji sebesar Rp3 juta. Pekerja tersebut, katanya, antara lain anggota satpam, petugas kebersihan, sopir, pembantu administrasi, dan pekerja alih daya (outsourcing) lainnya yang dipekerjakan pada organisasi perangkat daerah (OPD), atau perusahaan BUMD/BUMD, atau perusahaan swasta lainnya.

Novermal juga meminta perusahaan membayar gaji pekerjanya sesuai dengan UMP Sumbar 2025.

“Jangan ada lagi perusahaan, terutama yang berkontrak dengan pemerintah tidak membayar gaji pekerjanya sesuai dengan ketentuan UMP. Kalau pekerja bekerja lebih dari 8 jam, pekerja harus diberi uang lembur sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Novermal mendapatkan informasi bahwa ada perusahaan penyedia jasa kebersihan di lingkungan Pemkab Pesisir Selatan yang membayar gaji pekerjanya di bawah UMP Sumbar 2025. Karena itu, ia meminta kuasa pengguna anggaran kegiatan tersebut untuk memastikan pekerja pada kegiatan itu digaji sesuai dengan UMP Sumbar 2025.

“Kegiatan di pemerintah  daerah harus menjadi contoh penerapan ketentuan UMP di Pesisir Selatan,” katanya.

 


Tags: Pesisir SelatanSumbarTHRTunjangan hari raya

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 19 Desember 2024: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Daerah

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sumbar 29 September–1 Oktober, 7 Daerah Siaga

29 September 2026
Video: Warga Keluhkan Pertalite Berwarna Abu-Abu di Sejumlah SPBU di Sumbar

Dugaan Pertalite Keruh Viral di Media Sosial, Pertamina Sebut Hasil Pengecekan Sampel Sesuai Spesifikasi

28 September 2026
Video: Warga Keluhkan Pertalite Berwarna Abu-Abu di Sejumlah SPBU di Sumbar

Video: Warga Keluhkan Pertalite Berwarna Abu-Abu di Sejumlah SPBU di Sumbar

28 September 2026
Anggaran Porprov Sumbar 2026 Dipangkas dari Rp46 Miliar ke Rp12 Miliar, Pertandingan Disebar ke 12 Daerah

Pendaftaran Diperpanjang Berulang Kali, 19 Daerah Akhirnya Daftar Porprov Sumbar 2026

28 September 2026
Pascabanjir Bandang Solok, Ancaman Penyakit Mengintai Warga

Pascabanjir Bandang Solok, Ancaman Penyakit Mengintai Warga

28 September 2026
Jelang Pilwana, Wabup Solok Selatan Ingatkan Persiapan Surat Suara dan Partisipasi Masyarakat

Jelang Pilwana, Wabup Solok Selatan Ingatkan Persiapan Surat Suara dan Partisipasi Masyarakat

28 September 2026
Next Post
Diserang Beruang, Petani di Kabupaten Solok Dibawa ke Puskesmas

Diserang Beruang, Petani di Kabupaten Solok Dibawa ke Puskesmas

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Video: Warga Keluhkan Pertalite Berwarna Abu-Abu di Sejumlah SPBU di Sumbar

Dugaan Pertalite Keruh Viral di Media Sosial, Pertamina Sebut Hasil Pengecekan Sampel Sesuai Spesifikasi

28 September 2026

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026

Video: Warga Keluhkan Pertalite Berwarna Abu-Abu di Sejumlah SPBU di Sumbar

Video: Warga Keluhkan Pertalite Berwarna Abu-Abu di Sejumlah SPBU di Sumbar

28 September 2026

Anggaran Porprov Sumbar 2026 Dipangkas dari Rp46 Miliar ke Rp12 Miliar, Pertandingan Disebar ke 12 Daerah

Pendaftaran Diperpanjang Berulang Kali, 19 Daerah Akhirnya Daftar Porprov Sumbar 2026

28 September 2026

BI Sumbar Tekankan Pentingnya Pengendalian Inflasi untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

BI Sumbar Tekankan Pentingnya Pengendalian Inflasi untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

28 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.