Kamis, Mei 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemuda di Sawahlunto Ini Nekat Mencuri Barang di Rumah Bosnya dan Kabur ke Jambi

Hari Saputra
Selasa, 17 Desember 2024 21:27
in Hukum & Kriminal
Dua pelaku pencurian di Sawahlunto ditangkap polisi.

Dua pelaku pencurian di Sawahlunto ditangkap polisi.


Kabarminang.com – Dua pria berinisial J dan D nekat mencuri dua handphone dan motor di sebuah rumah di Dusun Ibus Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.

Kasatreskrim Polres Sawahlunto Iptu Riyan Anggi Damara menyampaikan kedua pelaku beraksi pada Kamis (2/12) pukul 04.30 WIB. Diketahui, J merupakan karyawan sate dan baru bekerja beberapa hari, namun nekat melakukan pencurian di rumah majikannya lalu kabur.

Usai menerima laporan dari korban, polisi langsung memburu para pelaku. Ia menyebutkan kedua pelaku kabur ke Kabupaten Bungo, Jambi dan ditangkap di waktu berbeda.

Pelaku J ditangkap di pinggir jalan Damar Lorong Beringin Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi pada Sabtu (14/12) pukul 16.00 WIB

“Penangkapan dilakukan oleh Sastrekrim Polres Bungo sebagai backup tim dari Satreskrim Polres Sawahlunto. Saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya,” katanya pada Selasa (17/12).

Sementara itu, pelaku D ditangkap di sebuah rumah di Jalan Damar Lorong Beringin pada Minggu (15/12) pukul 10.00 WIB.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone. D juga mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polres Sawahlunto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Tags: Kabupaten BungoKota SawahluntoPencurian

Berita Terkait

Curi Kabel Listrik di Basko City Mall, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Curi Kabel Listrik di Basko City Mall, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

21 Mei 2025
Intip dan Rekam Wanita di Kamar Mandi, Pemuda di Padang Dilaporkan ke Polisi

Intip dan Rekam Wanita di Kamar Mandi, Pemuda di Padang Dilaporkan ke Polisi

21 Mei 2025
Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

21 Mei 2025
Keluarga Korban Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 1 Sungai Geringging Laporkan Kasus ke Dinas Pendidikan dan Komnas HAM

Keluarga Korban Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 1 Sungai Geringging Laporkan Kasus ke Dinas Pendidikan dan Komnas HAM

20 Mei 2025
Terungkap Modus Licik Oknum TU Lecehkan Siswi SMA di Padang Pariaman, Terancam 15 Tahun Penjara

Terungkap Modus Licik Oknum TU Lecehkan Siswi SMA di Padang Pariaman, Terancam 15 Tahun Penjara

20 Mei 2025
Oknum TU SMA di Padang Pariaman Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Siswi

Oknum TU SMA di Padang Pariaman Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Siswi

20 Mei 2025
Next Post

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Kadispora Ini Pingsan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

16 Mei 2025

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

17 Mei 2025

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

17 Mei 2025

Ditahan Persik 1-1, Langkah Semen Padang Tertunda Bertahan di Liga 1

Ini Syarat Semen Padang Selamat dari Degradasi Liga 1 2024/2025

19 Mei 2025

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Penjelasan Singkat Tentang Danantara, Kelebihan dan Kekurangannya

Penjelasan Singkat Tentang Danantara, Kelebihan dan Kekurangannya

24 Februari 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.