Senin, Agustus 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ombudsman Temukan Maladministrasi Penertiban Lembah Anai, Pemprov Sumbar Diminta Bertindak 30 Hari

Farzinaldo
Sabtu, 7 Februari 2026 00:02
in Kabar Sumbar
Kolam pemandian Alam Damai, Lembah Anai.

Kolam pemandian Alam Damai, Lembah Anai.


Kabarminang – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat menemukan adanya maladministrasi dalam penertiban Kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Ombudsman menyimpulkan terdapat pengabaian kewajiban hukum oleh kepala daerah dalam penanganan pelanggaran tata ruang di kawasan tersebut.

Temuan itu disampaikan Ombudsman saat menyerahkan LHP kepada Gubernur Sumatera Barat melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi, di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, mengatakan pihaknya menemukan pelanggaran serius terhadap amanat penataan ruang di kawasan Lembah Anai. Menurutnya, pelanggaran tersebut tidak hanya berdampak pada kepastian hukum, tetapi juga menimbulkan risiko terhadap keselamatan publik.

Temuan Ombudsman berawal dari aduan masyarakat yang disampaikan oleh WALHI dan PBHI. Aduan tersebut terkait dugaan pelanggaran tata ruang, pembangunan di sempadan sungai, serta kawasan hutan lindung yang diduga dilakukan PT Hidayah Syariah Hotel (PT HSH).

Ombudsman turut menyoroti terbitnya SK Gubernur Nomor 640-445-2025 tentang sanksi administratif berupa pembongkaran hotel dan rest area yang berdiri di sempadan Sungai Batang Anai. Namun Ombudsman menilai langkah itu dilakukan dalam kondisi sudah terlambat.

“Pelanggaran tata ruang di Lembah Anai ini sudah berlangsung sangat lama. Seharusnya sejak awal gubernur melakukan upaya administratif mulai dari peringatan 1, 2, hingga 3 sebelum menerbitkan SK pembongkaran. Namun hal itu tidak dilakukan sejak kesempatan pertama,” kata Adel.

Saat ini, proses penertiban terhadap objek bangunan milik PT HSH disebut terhambat karena adanya Putusan Sela dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ombudsman menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk penundaan pelaksanaan SK gubernur tersebut.

Meski demikian, Adel menilai polemik hukum itu seharusnya tidak menjadi kompleks apabila pemerintah mengedepankan mitigasi bencana dan mengambil tindakan cepat sejak awal, terutama ketika bangunan belum berkembang besar.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Hutan LindungLembah AnaimaladministrasiOmbudsmanPBHIPelanggaran Tata RuangPemprov SumbarpenertibanPT Hidayah Syariah HotelPTUNSempadan SungaiSK GubernurSumbarTanah DatarWalhi

Berita Terkait

Upacara 17 Agustus 2026 di Lokasi Bencana Lambung Bukit Padang Dihadiri Warga Penyintas

Upacara 17 Agustus 2026 di Lokasi Bencana Lambung Bukit Padang Dihadiri Warga Penyintas

17 Agustus 2026
Tapir Usia Tiga Tahun Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

Tapir Usia Tiga Tahun Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

17 Agustus 2026
Pasien RSUP M. Djamil Padang Keluhkan Pelayanan soal Dokter, Stok Obat, dan Prosedur Administrasi

Pasien RSUP M. Djamil Padang Keluhkan Pelayanan soal Dokter, Stok Obat, dan Prosedur Administrasi

16 Agustus 2026
Isak Tangis Iringi Penyerahan Jenazah Pelajar SMP yang Hanyut di Sungai Batang Arau Padang

Isak Tangis Iringi Penyerahan Jenazah Pelajar SMP yang Hanyut di Sungai Batang Arau Padang

16 Agustus 2026
Wako Bukittinggi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Persatuan

Wako Bukittinggi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Persatuan

16 Agustus 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemko Padang Panjang Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pasar Pusat

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemko Padang Panjang Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pasar Pusat

16 Agustus 2026
Next Post
Wali Kota Padang Luncurkan Pesantren Ramadan 1447 H, Perkuat Smart Surau dan Karakter Pelajar

Wali Kota Padang Luncurkan Pesantren Ramadan 1447 H, Perkuat Smart Surau dan Karakter Pelajar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.