Menanggapi polemik itu, Solihin menegaskan pimpinan Polri tidak akan memberikan perlindungan terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum maupun etika profesi.
“Pimpinan Polri berkomitmen menindak tegas siapa pun anggota yang melanggar aturan tanpa pandang bulu, dan pencopotan jabatan ini adalah bentuk konsekuensi tegas tersebut,” kata Solihin.
Ia memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara transparan. Polda Sumbar juga membuka kemungkinan untuk kembali menangani perkara pidana apabila ditemukan bukti baru.
“Kami terbuka kepada publik dan tidak ada yang disembunyikan. Jika terdapat novum atau bukti baru terkait kasus pidananya, kami sangat terbuka untuk menindaklanjutinya kembali,” pungkasnya.














