Kabarminang.com – Mantan pemain Timnas Indonesia U-23 bernama Syakir Sulaiman ditangkap polisi karena ketahuan mengedarkan narkoba. Dia ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada Rabu (6/11).
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto menyampaikan penangkapan berawal adanya laporan tentang peredaran obat terlarang. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkaplah bahwa Syakir mengedarkan obat-obatan jenis tramadol dan heximer.
“Syakir digeledah dan ditemukan sebanyak 1.700 butir obat tramadol dan 1.000 butir heximer. Obat keras itu termasuk golongan narkotika yang harus menggunakan resep dokter dalam edarannya,” kata Tono yang disadur melalui Detikcom pada Kamis (7/11).
Ia juga mengungkapkan, eks pemain Bali United itu telah mengedarkan narkoba sejak dua tahun lalu. Syakir berdalih jika tindakannya dilakukan lantaran membutuhkan uang.
“Dia menikah dengan orang Cianjur. Dua tahun terakhir dia menjadi pengedar bahkan kategorinya pemasok untuk para pengedar,” terangnya.
Untuk diketahui, Syakir Sulaiman merupakan Timnas U-23 pada 2013. Syakir bermain bersama beberapa bintang lapangan hijau lainnya seperti Kurnia Meiga, Andritany, Oktavius Maniani, Nelson Alom hingga Pahabol. Ia juga memperkuat Persiba Balikpapan, Sriwijaya FC, Bali United dan Aceh United. Ia bahkan pernah menjadi pemain muda terbaik di Liga Super Indonesia.