Dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan pada bagian depan. Kendaraan tersebut kemudian diamankan di Mapolres 50 Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi memperkirakan kerugian materi akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp2 juta. Dari pemeriksaan awal, Jeri diketahui memiliki surat izin mengemudi (SIM), sedangkan Isral tidak memiliki SIM.
Zarwiko mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pihak yang terlibat untuk mengetahui secara lebih lanjut penyebab kecelakaan tersebut.




















