Kabarminang – Empat orang pelajar diamankan petugas setelah dilaporkan warga berkumpul dengan dugaan indikasi akan melakukan tawuran di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat (20/2/2026) malam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga setempat merasa resah karena melihat sejumlah remaja berkumpul di lokasi tersebut. Mereka juga diduga membawa peralatan yang dicurigai akan digunakan untuk aksi tawuran.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas turun ke lokasi. Saat tiba di lokasi, keempat remaja tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh warga setempat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan para pelajar tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
“Setelah menerima laporan masyarakat, personel langsung menuju lokasi. Saat sampai di lokasi, empat remaja tersebut sudah diamankan warga,” katanya.
Ia menyebutkan, pihaknya akan melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para remaja tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan tetap dilakukan melalui patroli rutin. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban umum, termasuk tawuran pelajar dan aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
















