Rabu, Oktober 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Diduga Curi Motor di Tanah Datar, Warga Warga Jambi Ditangkap Polisi

Holy Adib
Jumat, 05 September 2025 | 21:24
in Hukum & Kriminal
Polres Tanah Datar menangkap terduga pencuri sepeda motor, YS (31), di simpang lampu merah Andil, Jalan Adam Malik, Kota Jambi, Provinsi Jambi, pada Kamis (4/9). Foto: Polres Tanah Datar

Polres Tanah Datar menangkap terduga pencuri sepeda motor, YS (31), di simpang lampu merah Andil, Jalan Adam Malik, Kota Jambi, Provinsi Jambi, pada Kamis (4/9). Foto: Polres Tanah Datar

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polres Tanah Datar menangkap terduga pencuri sepeda motor, YS (31), di simpang lampu merah Andil, Jalan Adam Malik, Kota Jambi, Provinsi Jambi, pada Kamis (4/9) sekitar pukul 10.00 WIB. YS merupakan warga Jalan Agus Salim, Kota Jambi.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, pada Jumat (5/9). Ia mengatakan bahwa YS diduga mencuri sepeda motor di Jorong Gantiang Ateh, Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar, pada Minggu (21/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Pihaknya menangkap YS berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/VII/2025/SPKT/POLRES TANAH DATAR/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 21 Juli 2025.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. YS ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Tanah Datar untuk diproses hukum lebih lanjut,” ucap Surya.

Surya mengatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus itu untuk mengetahui adanya motor yang dicuri YS di wilayah lain karena YS diduga sering mencuri sepeda motor.

Pihaknya menjerat YS dengan Pasal 363 jo 362 KUHP tentang Pencurian. Berdasarkan pasal itu, kata Surya, YS terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Surya mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu menjadi salah satu capaian penting dalam Operasi Jaran Singgalang 2025 di Polres Tanah Datar. Ia menerangkan bahwa operasi itu adalah operasi khusus yang digelar kepolisian untuk menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Sumbar.

Surya mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan terkunci ganda dan diparkir di tempat yang aman.

Ia menambahkan bahwa kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat dibutuhkan untuk membantu aparat dalam menekan tindak kriminal.


Tags: curanmor di Tanah DatarPencurian motor di Tanah DatarPolres Tanah DatarTanah Datar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026
Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026
Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

5 Oktober 2026
Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026
Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

3 Oktober 2026
Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026
Next Post
2 Warga Bukittinggi Ditangkap, Diduga Curi Sepeda Motor di Limapuluh Kota

2 Warga Bukittinggi Ditangkap, Diduga Curi Sepeda Motor di Limapuluh Kota

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

STBA Prayoga Buka Jalur RPL, Lulusan D-3 Bahasa Inggris Bisa Lanjut S-1 Tanpa Mulai dari Nol

STBA Prayoga Buka Jalur RPL, Lulusan D-3 Bahasa Inggris Bisa Lanjut S-1 Tanpa Mulai dari Nol

7 Oktober 2026

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

6 Oktober 2026

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

6 Oktober 2026

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

6 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.