Kabarminang – Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis meminta seluruh Wali Nagari memastikan setiap rupiah anggaran nagari dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan John Kenedy Azis saat membuka Sosialisasi Tata Kelola Keuangan Nagari bagi Wali Nagari yang Baru Dilantik di Aula Inspektorat Padang Pariaman, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, anggaran nagari tidak boleh dipandang sekadar sebagai angka dalam dokumen atau target penyerapan anggaran. Setiap dana yang dikelola pemerintah nagari berkaitan langsung dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
“Anggaran bukan sekadar untuk dihabiskan, tetapi harus digunakan untuk menyelesaikan masalah masyarakat,” tegas Bupati.
Kegiatan tersebut diikuti 73 Wali Nagari hasil Pemilihan Wali Nagari Serentak 2026 yang telah dilantik pada 26 Agustus 2026. Sosialisasi itu menjadi pembekalan bagi para Wali Nagari dalam menjalankan tugas pemerintahan, termasuk memastikan pengelolaan keuangan nagari sesuai ketentuan.
John Kenedy mengatakan, pelantikan Wali Nagari bukan merupakan akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Setelah dilantik, Wali Nagari dituntut memastikan pemerintahan berjalan baik, pelayanan kepada masyarakat meningkat, pembangunan tepat sasaran dan keuangan nagari dikelola secara akuntabel.
Wali Nagari Diminta Pahami Pengelolaan Keuangan
John Kenedy mengingatkan agar pengelolaan keuangan nagari tidak sepenuhnya diserahkan kepada bendahara atau sekretaris nagari. Sebagai pemimpin pemerintahan nagari, Wali Nagari harus memahami seluruh tahapan pengelolaan keuangan.
Tahapan tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban.
“Jangan pernah menganggap pengelolaan keuangan nagari hanya sebagai urusan Bendahara atau Sekretaris Nagari. Wali Nagari sebagai pemimpin pemerintahan nagari harus memahami bagaimana keuangan direncanakan, dilaksanakan, ditatausahakan, dilaporkan dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurutnya, pemahaman tersebut diperlukan agar Wali Nagari dapat mengambil kebijakan dengan tepat sekaligus memastikan setiap program yang menggunakan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Jangan Kelola Keuangan Hanya Berdasarkan Kebiasaan
Selain pemahaman teknis, John Kenedy meminta Wali Nagari tidak menjadikan kebiasaan sebagai dasar dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan keuangan pemerintahan.
Ia menegaskan setiap kebijakan harus memiliki landasan regulasi yang jelas. Para Wali Nagari diminta memahami Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 serta ketentuan PMK Nomor 7 Tahun 2026 terkait Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
“Dalam pengelolaan keuangan pemerintahan, yang menjadi pegangan kita bukan kebiasaan, bukan perkiraan dan bukan contoh dari orang lain. Yang menjadi pegangan adalah aturan,” ujarnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi penting agar kebijakan yang diambil pemerintah nagari tidak hanya terlihat baik secara program, tetapi juga tertib secara administrasi dan memiliki dasar hukum yang jelas.
Keuangan Nagari Harus Transparan
John Kenedy juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan nagari. Ia menyebut dana yang dikelola pemerintah nagari pada hakikatnya merupakan uang masyarakat dan uang negara yang dipercayakan untuk dikelola demi kepentingan warga.
Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel.
Masyarakat, kata dia, harus menjadi pihak yang paling merasakan manfaat dari program yang dibiayai melalui anggaran nagari.
Pembangunan juga tidak boleh hanya berorientasi pada terserapnya anggaran. Setiap program harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Pengawasan Disebut Sebagai Upaya Pencegahan
Dalam kesempatan itu, John Kenedy turut menekankan pentingnya tertib administrasi. Menurutnya, administrasi yang baik tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah nagari, tetapi juga dapat menjadi perlindungan bagi Wali Nagari dan perangkatnya dari kesalahan dalam mengelola keuangan.
Ia meminta Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kecamatan serta perangkat daerah terkait terus memberikan pembinaan, pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah nagari.
“Pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan. Pengawasan harus kita maknai sebagai bagian dari upaya mencegah kesalahan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan,” jelasnya.
Wali Nagari juga diminta tidak ragu berkonsultasi dengan camat maupun Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman apabila menemukan persoalan atau keraguan dalam mengambil keputusan.
“Lebih baik bertanya dan berkonsultasi sebelum mengambil keputusan daripada memperbaiki kesalahan setelah keputusan tersebut dilaksanakan,” tegasnya.
John Kenedy berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Pengetahuan yang diperoleh para Wali Nagari diharapkan diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan keuangan nagari bukan hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari seberapa banyak persoalan masyarakat yang dapat diselesaikan dan seberapa besar manfaat pembangunan dirasakan warga.






















