Yusmedi mengatakan, Bhabinkamtibmas bersama wali nagari dan tokoh masyarakat setempat sempat mengajak perwakilan rombongan tersebut berdiskusi untuk mencari penyelesaian melalui mediasi.
“Kedatangan rombongan rekan penagih utang dalam jumlah banyak memicu kecurigaan dan emosi warga yang mulai berkumpul di sekitar lokasi,” ungkap Yusmedi.
Keributan kemudian pecah ketika rombongan tersebut hendak meninggalkan pos polisi. Bentrokan melibatkan rombongan penagih utang dan pemuda setempat, dengan aksi saling pukul yang membuat situasi semakin tidak terkendali.
Petugas kepolisian bersama tokoh masyarakat segera berupaya menenangkan massa dan melerai bentrokan. Dalam kejadian itu, sejumlah orang dari rombongan penagih utang melarikan diri, sementara satu orang berhasil diamankan di rumah warga. Dua unit sepeda motor juga dilaporkan dirusak massa.
“Rombongan penagih utang melarikan diri, sementara satu orang berhasil diamankan di rumah warga bersama dua unit sepeda motor yang sempat dirusak massa,” jelas Yusmedi.
Personel Polsek Harau kemudian bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi, meminta keterangan saksi, serta mengamankan kendaraan yang tertinggal. Polisi bersama wali nagari dan tokoh masyarakat juga berupaya meredam kemarahan warga agar bentrokan tidak kembali terjadi.
“Kami bersama Wali Nagari dan tokoh masyarakat meredam amarah warga serta mengimbau agar penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian,” tuturnya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, Polsek Harau berkoordinasi dengan Pamapta Polres Lima Puluh Kota untuk mengevakuasi saksi dan kendaraan ke markas kepolisian. Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB, Tomy bersama kerabatnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lima Puluh Kota untuk membuat laporan resmi terkait dugaan penganiayaan.

















