Minggu, Oktober 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kabupaten Dharmasraya

Bekas Karhutla Ditanami Sawit, Pemkab Dharmasraya Perkuat Pengawasan Kawasan Hutan

Redaksi
Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:05
in Kabupaten Dharmasraya
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya Bobby Habibullah, meninjau bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, Jumat (16/10/2026).

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya Bobby Habibullah, meninjau bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, Jumat (16/10/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memperketat perhatian terhadap perlindungan kawasan hutan setelah lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 5,9 hektare di Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, ditemukan telah ditanami kelapa sawit.

Temuan tersebut diketahui saat Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meninjau langsung lokasi bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya Bobby Habibullah, Jumat (16/10/2026).

Lahan yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) itu sebelumnya terbakar pada 15 September 2026. Penemuan tanaman kelapa sawit di area bekas kebakaran tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya menjaga kawasan hutan agar tidak dimanfaatkan di luar ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Dharmasraya memasang plang larangan mengolah, menanam, atau berkebun di area bekas karhutla yang berada di kawasan hutan. Pemasangan plang tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.

Satgas Karhutla Diperkuat hingga Tingkat Nagari

Peninjauan lapangan tersebut merupakan tindak lanjut rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Kabupaten Dharmasraya pada 9 September 2026. Dalam rapat itu, pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membentuk tim Satgas Karhutla di setiap nagari untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran.

Bupati Annisa Suci Ramadhani mengatakan, pembentukan tim tersebut disertai penandatanganan maklumat bersama sebagai bentuk komitmen mencegah karhutla. Ia meminta setiap kejadian yang ditemukan di lapangan segera dilaporkan agar dapat ditangani.

“Waktu itu, kita langsung membentuk tim Satgas Karhutla di setiap nagari bersama Forkopimda, serta menandatangani maklumat bersama untuk mencegah terjadinya karhutla, dan setiap kejadian yang ditemukan dapat segera dilaporkan untuk ditangani,” ujar Annisa.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih di kawasan hutan yang perlu dijaga kelestariannya.

“Jangan membuka lahan dengan membakar, apalagi di kawasan hutan,” tegasnya.

Annisa juga mengapresiasi pihak-pihak yang terlibat dalam pengendalian karhutla, terutama kepolisian, tim pemadam kebakaran, dan wali nagari. Ia menyebut, berdasarkan aplikasi SiPongi Karhutla, sejak 23 September 2026 wilayah Dharmasraya tercatat nihil hotspot.

Kondisi tersebut, menurut Annisa, memunculkan dugaan bahwa kabut asap yang masih menyelimuti Dharmasraya berasal dari wilayah lain. Namun, asal asap tersebut masih perlu dipastikan melalui pemantauan dan data pendukung.

Selain memperkuat pencegahan, upaya pemulihan lingkungan juga dilakukan melalui penanaman tanaman buah dan jenis tanaman hutan di kawasan terdampak kebakaran. Pelaksanaannya perlu memperhatikan ketentuan pengelolaan dan pemulihan kawasan hutan.Kepala UPT KPHP Dharmasraya Bobby Habibullah mengimbau masyarakat memastikan status dan fungsi kawasan sebelum membuka lahan atau melakukan penanaman. Langkah tersebut penting untuk mencegah pelanggaran ketentuan kehutanan dan menjaga kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Polres Dharmasraya memasang garis polisi di lokasi bekas karhutla tersebut. Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, kepolisian akan menindaklanjuti temuan itu, termasuk memeriksa sejumlah saksi yang ditemukan berada di sekitar lokasi untuk mengetahui kronologi kejadian dan menelusuri pihak yang bertanggung jawab.

Penanganan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan fakta terkait kebakaran dan penanaman kelapa sawit tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan, status kawasan, serta ketentuan perizinan dan peraturan kehutanan yang berlaku.


Tags: Annisa Suci RamadhaniBukit Lantakkarhutlakelapa sawitPemkab DharmasrayaSatgas Karhutla
ShareTweetPin

Berita Terkait

Dharmasraya Miliki 34 KDMP, 22 Unit Rampung dan Siap Beroperasi

Dharmasraya Miliki 34 KDMP, 22 Unit Rampung dan Siap Beroperasi

17 Oktober 2026
Kabut Asap Mengancam Kesehatan Siswa, Dharmasraya Kerahkan 15 Puskesmas Bagikan Masker

Kabut Asap Mengancam Kesehatan Siswa, Dharmasraya Kerahkan 15 Puskesmas Bagikan Masker

16 Oktober 2026
Pemkab Dharmasraya Perkuat Pengelolaan Arsip Digital Lewat Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Pemkab Dharmasraya Perkuat Pengelolaan Arsip Digital Lewat Bimtek Aplikasi SRIKANDI

16 Oktober 2026
Pemkab Dharmasraya Rampungkan Lapak UMKM di Blok B Sitiung 1

Pemkab Dharmasraya Rampungkan Lapak UMKM di Blok B Sitiung 1

15 Oktober 2026
Cegah Korupsi, Pemkab Dharmasraya Perketat Pengawasan Hibah dan Pengadaan

Cegah Korupsi, Pemkab Dharmasraya Perketat Pengawasan Hibah dan Pengadaan

14 Oktober 2026
Inspektorat Dharmasraya Siapkan SI-PATUH untuk Percepat Penyelesaian Temuan

Inspektorat Dharmasraya Siapkan SI-PATUH untuk Percepat Penyelesaian Temuan

14 Oktober 2026
Next Post
Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

18 Oktober 2026

Bekas Karhutla Ditanami Sawit, Pemkab Dharmasraya Perkuat Pengawasan Kawasan Hutan

Bekas Karhutla Ditanami Sawit, Pemkab Dharmasraya Perkuat Pengawasan Kawasan Hutan

18 Oktober 2026

Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Kabut Asap Makin Pekat, Siswa di Payakumbuh Kembali Belajar dari Rumah hingga 21 Oktober

18 Oktober 2026

Usai Terbakar, 5,9 Hektare Kawasan Hutan di Dharmasraya Ditanami Sawit

Usai Terbakar, 5,9 Hektare Kawasan Hutan di Dharmasraya Ditanami Sawit

18 Oktober 2026

Porprov XVI Sumbar Berakhir, Atlet Sijunjung Keluhkan Ketidakjelasan Penggantian Biaya dan Bonus

Porprov XVI Sumbar Berakhir, Atlet Sijunjung Keluhkan Ketidakjelasan Penggantian Biaya dan Bonus

18 Oktober 2026

Razia Kafe dan Penginapan di Padang, 10 Wanita dan 6 Pria Diamankan Petugas

Razia Kafe dan Penginapan di Padang, 10 Wanita dan 6 Pria Diamankan Petugas

18 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.