“Setiap pembangunan wajib memperhitungkan risiko banjir dan longsor sejak dini agar tidak menimbulkan masalah baru bagi warga sekitar,” ucap Yomike.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan bahwa pemerintah, pengembang perumahan, dan masyarakat harus berbagi tanggung jawab dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Muhidi mengingatkan para pengembang agar tidak sekadar mengejar keuntungan finansial dengan mengabaikan keselamatan warga dan aspek kelestarian lingkungan hidup.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti memeriksa rekam jejak kelayakan lahan, histori banjir, serta keabsahan izin lingkungan sebelum memutuskan membeli rumah.
“Pengembang jangan hanya mengejar keuntungan, tetapi harus memastikan pembangunannya tidak merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” tutur Muhidi.
Ia meminta pemerintah daerah untuk bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat agar evaluasi saluran air dan penegakan hukum lingkungan dapat segera diselesaikan.
“Pemerintah dan pengembang harus duduk bersama menyelesaikan pemicu banjir ini sebelum timbul kerugian masyarakat yang lebih besar,” kata Muhidi.
Kabarminang.com sedang berupaya untuk meminta tanggapan pengembang Perumahan Kinaya Highland. Kabarminang.com akan menerbitkan tanggapan pengembang tersebut dalam berita selanjutnya.


















