Kamis, Oktober 1, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Pendidikan

Aturan Provinsi SNBP 2026: Pilih Dua Prodi Tak Bisa Sembarangan

Redaksi
Jumat, 06 Februari 2026 | 14:12
in Pendidikan
ilustrasi dibuat dengan AI.

ilustrasi dibuat dengan AI.


Kabarminang – Siswa yang akan mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 perlu memahami secara cermat ketentuan pemilihan program studi (prodi) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Salah satu aturan penting yang kerap luput diperhatikan adalah ketentuan provinsi dalam memilih prodi, terutama bagi siswa yang ingin mengambil dua pilihan.

Koordinator SNBP pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Riza Satria Perdana, menegaskan bahwa terdapat batasan khusus bagi siswa yang memilih dua prodi dalam SNBP 2026.

“Kalau memilih dua maka ada constrain ya. Ada batasan,” ujar Riza, dikutip dari kanal YouTube resmi SNPMB, Jumat (6/2/2026).

Riza menjelaskan, siswa yang memilih dua prodi tetap diperbolehkan mendaftar ke PTN di luar provinsi asal sekolah, namun dengan satu syarat utama. Minimal satu prodi harus berada di PTN yang satu provinsi dengan sekolah asal siswa.

“Minimal salah satu di antaranya itu berada di provinsi di mana sekolah siswa tersebut berada,” jelasnya.

Selain itu, siswa juga diperbolehkan memilih dua prodi sekaligus di PTN yang sama-sama berada dalam provinsi asal sekolah, selama ketentuan lain SNBP dipenuhi.

Berbeda dengan siswa yang hanya memilih satu prodi. Dalam skema ini, tidak ada pembatasan wilayah, sehingga siswa bebas memilih PTN di provinsi mana pun di Indonesia.

“Jadi boleh memilih satu (prodi), boleh dua (prodi),” kata Riza.

Ketentuan Resmi Pilih Prodi SNBP 2026

Mengacu pada laman resmi SNPMB 2026, berikut ketentuan umum pemilihan prodi pada jalur SNBP:

  1. Setiap siswa yang dinyatakan eligible dapat memilih prodi di PTN akademik dan/atau PTN vokasi.
  2. Setiap siswa dapat memilih maksimal dua program studi dari satu atau dua PTN.
  3. Jika memilih satu prodi, siswa bebas memilih PTN di provinsi mana saja.
  4. Jika memilih dua prodi, salah satu prodi wajib berada di PTN yang satu provinsi dengan SMA/MA/SMK asal siswa.
  5. Daftar program studi beserta daya tampung SNBP dapat diakses melalui submenu Daya Tampung PTN SNBP.

Dengan memahami aturan ini sejak awal, siswa diharapkan dapat menyusun strategi pemilihan prodi secara lebih tepat dan realistis, sesuai peluang dan ketentuan yang berlaku di SNBP 2026.


Tags: aturan SNBPpendidikan tinggipilihan prodi SNBPseleksi masuk PTNsnbp 2026snpmb

Berita Terkait

Ruang Aman Pegiat Literasi di Padang: Menghidupkan Budaya Baca Lewat Diskusi

Ruang Aman Pegiat Literasi di Padang: Menghidupkan Budaya Baca Lewat Diskusi

1 Oktober 2026
UIN Imam Bonjol Padang Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pemeriksaan Kesehatan Mahasiswa

UIN Imam Bonjol Padang Naik ke Peringkat 535 Dunia di UI GreenMetric 2026

28 September 2026
Rektor UIN Imam Bonjol Padang Titip Pesan JUARA untuk 110 Anggota Kontingen PKM Sumatera 2026

Rektor UIN Imam Bonjol Padang Titip Pesan JUARA untuk 110 Anggota Kontingen PKM Sumatera 2026

27 September 2026
Rektor UIN Imam Bonjol Padang Lantik 20 Pejabat Masa Jabatan 2025-2029, Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme

Rektor UIN Imam Bonjol Padang Lantik 20 Pejabat Masa Jabatan 2025-2029, Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme

26 September 2026
Persiapkan Mahasiswa Bersaing di Kancah Global, KATI UNAND Adakan IELTS Gratis

Persiapkan Mahasiswa Bersaing di Kancah Global, KATI UNAND Adakan IELTS Gratis

26 September 2026
Masta 2026 UM Sumatera Barat Bekali Mahasiswa Baru dengan Nilai Integritas hingga Kepedulian Sosial

Masta 2026 UM Sumatera Barat Bekali Mahasiswa Baru dengan Nilai Integritas hingga Kepedulian Sosial

24 September 2026
Next Post
Pemko Pariaman Dorong Kesejahteraan Nelayan Lewat Bantuan Alat Tangkap

Pemko Pariaman Dorong Kesejahteraan Nelayan Lewat Bantuan Alat Tangkap

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Berita Terkini

Api Porprov XVI Sumbar 2026 Diambil dari Nagari Tuo Pariangan, Ini Rute dan Sejarahnya

Api Porprov XVI Sumbar 2026 Diambil dari Nagari Tuo Pariangan, Ini Rute dan Sejarahnya

1 Oktober 2026

Ruang Aman Pegiat Literasi di Padang: Menghidupkan Budaya Baca Lewat Diskusi

Ruang Aman Pegiat Literasi di Padang: Menghidupkan Budaya Baca Lewat Diskusi

1 Oktober 2026

Pemkab Padang Pariaman Perkuat Kader Nagari untuk Tekan Stunting dan Angka Kematian Ibu

Pemkab Padang Pariaman Perkuat Kader Nagari untuk Tekan Stunting dan Angka Kematian Ibu

1 Oktober 2026

Jalan Rusak di Dekat Kantor Bupati Padang Pariaman Disorot, Disebut Sudah Tiga Kali Picu Kecelakaan

Jalan Rusak di Dekat Kantor Bupati Padang Pariaman Disorot, Disebut Sudah Tiga Kali Picu Kecelakaan

1 Oktober 2026

Pentas Seni SMAN di Padang Pariaman Retak Sebelum Serah Terima, Bagian Jenjang Jadi Sorotan

Pentas Seni SMAN di Padang Pariaman Retak Sebelum Serah Terima, Bagian Jenjang Jadi Sorotan

1 Oktober 2026

Mobil Boks Kabur Usai Serempet Sepasang Kekasih di Dharmasraya, Dua Korban Patah Tulang

Mobil Boks Kabur Usai Serempet Sepasang Kekasih di Dharmasraya, Dua Korban Patah Tulang

30 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.