Kamis, Juli 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Aturan Provinsi SNBP 2026: Pilih Dua Prodi Tak Bisa Sembarangan

Redaksi
Jumat, 6 Februari 2026 14:12
in Pendidikan
ilustrasi dibuat dengan AI.

ilustrasi dibuat dengan AI.


Kabarminang – Siswa yang akan mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 perlu memahami secara cermat ketentuan pemilihan program studi (prodi) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Salah satu aturan penting yang kerap luput diperhatikan adalah ketentuan provinsi dalam memilih prodi, terutama bagi siswa yang ingin mengambil dua pilihan.

Koordinator SNBP pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Riza Satria Perdana, menegaskan bahwa terdapat batasan khusus bagi siswa yang memilih dua prodi dalam SNBP 2026.

“Kalau memilih dua maka ada constrain ya. Ada batasan,” ujar Riza, dikutip dari kanal YouTube resmi SNPMB, Jumat (6/2/2026).

Riza menjelaskan, siswa yang memilih dua prodi tetap diperbolehkan mendaftar ke PTN di luar provinsi asal sekolah, namun dengan satu syarat utama. Minimal satu prodi harus berada di PTN yang satu provinsi dengan sekolah asal siswa.

“Minimal salah satu di antaranya itu berada di provinsi di mana sekolah siswa tersebut berada,” jelasnya.

Selain itu, siswa juga diperbolehkan memilih dua prodi sekaligus di PTN yang sama-sama berada dalam provinsi asal sekolah, selama ketentuan lain SNBP dipenuhi.

Berbeda dengan siswa yang hanya memilih satu prodi. Dalam skema ini, tidak ada pembatasan wilayah, sehingga siswa bebas memilih PTN di provinsi mana pun di Indonesia.

“Jadi boleh memilih satu (prodi), boleh dua (prodi),” kata Riza.

Ketentuan Resmi Pilih Prodi SNBP 2026

Mengacu pada laman resmi SNPMB 2026, berikut ketentuan umum pemilihan prodi pada jalur SNBP:

  1. Setiap siswa yang dinyatakan eligible dapat memilih prodi di PTN akademik dan/atau PTN vokasi.
  2. Setiap siswa dapat memilih maksimal dua program studi dari satu atau dua PTN.
  3. Jika memilih satu prodi, siswa bebas memilih PTN di provinsi mana saja.
  4. Jika memilih dua prodi, salah satu prodi wajib berada di PTN yang satu provinsi dengan SMA/MA/SMK asal siswa.
  5. Daftar program studi beserta daya tampung SNBP dapat diakses melalui submenu Daya Tampung PTN SNBP.

Dengan memahami aturan ini sejak awal, siswa diharapkan dapat menyusun strategi pemilihan prodi secara lebih tepat dan realistis, sesuai peluang dan ketentuan yang berlaku di SNBP 2026.


Tags: aturan SNBPpendidikan tinggipilihan prodi SNBPseleksi masuk PTNsnbp 2026snpmb

Berita Terkait

KATI UNAND Gelar Pembekalan Calon Wisudawan, Bahas AI hingga Strategi Karier

KATI UNAND Gelar Pembekalan Calon Wisudawan, Bahas AI hingga Strategi Karier

2 Juli 2026
UIN Imam Bonjol Padang Perkuat Jejaring Global, Teken MoU di Forum AIUA 2026

UIN Imam Bonjol Padang Perkuat Jejaring Global, Teken MoU di Forum AIUA 2026

28 Juni 2026
UIN Imam Bonjol Padang Perluas Jejaring Global, Teken Kerja Sama dengan Kampus di India dan Arab Saudi

UIN Imam Bonjol Padang Perluas Jejaring Global, Teken Kerja Sama dengan Kampus di India dan Arab Saudi

27 Juni 2026
Mahasiswa FUSA UIN Imam Bonjol Padang Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP

Mahasiswa FUSA UIN Imam Bonjol Padang Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP

18 Juni 2026
Menuju Kampus Berkelas Dunia, UIN IB Padang Matangkan Persiapan SDGs, UI GreenMetric, dan THE 2026

Menuju Kampus Berkelas Dunia, UIN IB Padang Matangkan Persiapan SDGs, UI GreenMetric, dan THE 2026

17 Juni 2026
Kuliah Umum di UIN Imam Bonjol Padang, Cak Imin Tekankan Pentingnya Ilmu Pengetahuan dalam Tata Kelola Negara

Kuliah Umum di UIN Imam Bonjol Padang, Cak Imin Tekankan Pentingnya Ilmu Pengetahuan dalam Tata Kelola Negara

15 Juni 2026
Next Post
Pemko Pariaman Dorong Kesejahteraan Nelayan Lewat Bantuan Alat Tangkap

Pemko Pariaman Dorong Kesejahteraan Nelayan Lewat Bantuan Alat Tangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.