Senin, Mei 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Aturan Provinsi SNBP 2026: Pilih Dua Prodi Tak Bisa Sembarangan

Redaksi
Jumat, 6 Februari 2026 14:12
in Pendidikan
ilustrasi dibuat dengan AI.

ilustrasi dibuat dengan AI.


Kabarminang – Siswa yang akan mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 perlu memahami secara cermat ketentuan pemilihan program studi (prodi) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Salah satu aturan penting yang kerap luput diperhatikan adalah ketentuan provinsi dalam memilih prodi, terutama bagi siswa yang ingin mengambil dua pilihan.

Koordinator SNBP pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Riza Satria Perdana, menegaskan bahwa terdapat batasan khusus bagi siswa yang memilih dua prodi dalam SNBP 2026.

“Kalau memilih dua maka ada constrain ya. Ada batasan,” ujar Riza, dikutip dari kanal YouTube resmi SNPMB, Jumat (6/2/2026).

Riza menjelaskan, siswa yang memilih dua prodi tetap diperbolehkan mendaftar ke PTN di luar provinsi asal sekolah, namun dengan satu syarat utama. Minimal satu prodi harus berada di PTN yang satu provinsi dengan sekolah asal siswa.

“Minimal salah satu di antaranya itu berada di provinsi di mana sekolah siswa tersebut berada,” jelasnya.

Selain itu, siswa juga diperbolehkan memilih dua prodi sekaligus di PTN yang sama-sama berada dalam provinsi asal sekolah, selama ketentuan lain SNBP dipenuhi.

Berbeda dengan siswa yang hanya memilih satu prodi. Dalam skema ini, tidak ada pembatasan wilayah, sehingga siswa bebas memilih PTN di provinsi mana pun di Indonesia.

“Jadi boleh memilih satu (prodi), boleh dua (prodi),” kata Riza.

Ketentuan Resmi Pilih Prodi SNBP 2026

Mengacu pada laman resmi SNPMB 2026, berikut ketentuan umum pemilihan prodi pada jalur SNBP:

  1. Setiap siswa yang dinyatakan eligible dapat memilih prodi di PTN akademik dan/atau PTN vokasi.
  2. Setiap siswa dapat memilih maksimal dua program studi dari satu atau dua PTN.
  3. Jika memilih satu prodi, siswa bebas memilih PTN di provinsi mana saja.
  4. Jika memilih dua prodi, salah satu prodi wajib berada di PTN yang satu provinsi dengan SMA/MA/SMK asal siswa.
  5. Daftar program studi beserta daya tampung SNBP dapat diakses melalui submenu Daya Tampung PTN SNBP.

Dengan memahami aturan ini sejak awal, siswa diharapkan dapat menyusun strategi pemilihan prodi secara lebih tepat dan realistis, sesuai peluang dan ketentuan yang berlaku di SNBP 2026.


Tags: aturan SNBPpendidikan tinggipilihan prodi SNBPseleksi masuk PTNsnbp 2026snpmb

Berita Terkait

UIN IB Padang Perkuat Kapasitas Organisasi Mahasiswa Lewat Pembekalan Kepemimpinan

UIN IB Padang Perkuat Kapasitas Organisasi Mahasiswa Lewat Pembekalan Kepemimpinan

17 Mei 2026
LPM UIN Imam Bonjol Padang Gelar Sosialisasi Sinkronisasi SISTER, Google Scholar, dan SINTA

LPM UIN Imam Bonjol Padang Gelar Sosialisasi Sinkronisasi SISTER, Google Scholar, dan SINTA

14 Mei 2026
Paragon dan Rumah Zakat Sumbar Kembali Bantu Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang

Paragon dan Rumah Zakat Sumbar Kembali Bantu Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang

13 Mei 2026
Lulusan Poltekpel Sumbar Jadi Incaran Industri Pelayaran Internasional

Lulusan Poltekpel Sumbar Jadi Incaran Industri Pelayaran Internasional

10 Mei 2026
Politeknik ’Aisyiyah Sumbar Perkuat Posisi sebagai Kampus Vokasi, Siapkan Pengembangan Prodi Baru

Politeknik ’Aisyiyah Sumbar Perkuat Posisi sebagai Kampus Vokasi, Siapkan Pengembangan Prodi Baru

8 Mei 2026
Politeknik ’Aisyiyah Sumbar Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Tawarkan Potongan Biaya Kuliah

Politeknik ’Aisyiyah Sumbar Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Tawarkan Potongan Biaya Kuliah

6 Mei 2026
Next Post
Pemko Pariaman Dorong Kesejahteraan Nelayan Lewat Bantuan Alat Tangkap

Pemko Pariaman Dorong Kesejahteraan Nelayan Lewat Bantuan Alat Tangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.