Selasa, Oktober 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Ahli: Terduga Pengujar Kebencian kepada Kapolresta Padang Lakukan Penghinaan

Redaksi
Kamis, 20 Februari 2025 | 16:29
in Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M. Yasin, didampinggi Kanit II Tipidter, Ipda Avif Mulya Pratama, memperlihatkan terduga pelaku ujaran kebencian di Markas Polresta Padang, Kamis (20/2). Foto: IST

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M. Yasin, didampinggi Kanit II Tipidter, Ipda Avif Mulya Pratama, memperlihatkan terduga pelaku ujaran kebencian di Markas Polresta Padang, Kamis (20/2). Foto: IST

Share on FacebookShare on Twitter

“Kalau di dalam unggahan itu ada tuduhan kepada Kapolresta Padang, kategori tindak pidananya pencemaran nama baik. Pasalnya Pasal 27 Undang-Undang ITE. Kalau penghinaannya kepada lembaga, bisa dipakai pasal penghinaan terhadap lembaga negara, yaitu Pasal 240 KUHP,” tutur ahli bahasa yang dihadirkan pengacara Haris Azhar-Fatia di persidangan saat melawan Luhut Binsar Pandjaitan beberapa tahun lalu itu.

Menurutnya, secara spesifik, pemerintah, terutama Polri, penting untuk melakukan sosialisasi norma ujaran kebencian pada Undang-Undang ITE Tahun 2024 supaya kepolisian bisa menerapkan norma hukum yang sama. Sementara itu, secara umum, kata Makyun, perlu Polri mengadakan sosialisasi norma-norma yang berubah dari Undang-Undang ITE Tahun 2016 ke Undang-Undang ITE Tahun 2024 agar tidak ada kesan bahwa ada dua hukum berlaku secara bersamaan.

Sebelumnya diberitakan bahwa polisi menangkap pria berinisial MR pada Rabu (19/2) karena diduga menyebarkan ujaran kebencian Kapolresta Padang, Kombes Pol. Ferry Harahap, di akun TikTok-nya.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M. Yasin, mengatakan bahwa MR, warga Kuranji, mengunggah konten bermuatan ujaran kebencian melalui akun TikTok @agungsangpangajapadusi. Ia menceritakan bahwa dalam unggahan tersebut MR menuliskan kata-kata tidak pantas yang ditujukan kepada Kapolresta Padang.

“Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, kami akhirnya mengamankan pemilik akun itu,” ujar M. Yasin.

Pihaknya menangkap MR di sebuah perumahan di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, tepatnya di belakang RS Ibnu Sina. M. Yasin menceritakan bahwa saat menangkap MR, polisi turut menyita ponsel milik MR, yang berisi akun TikTok dengan konten yang disebut M. Yasin sebagai ujaran kebencian. (HA)

 

 


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Polresta PadangUjaran KebencianUU ITE
ShareTweetPin

Berita Terkait

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026
Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

5 Oktober 2026
Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026
Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

3 Oktober 2026
Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026
Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

2 Oktober 2026
Next Post
Ini 9 Program di 100 Hari Pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 

Ini 9 Program di 100 Hari Pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Berita Terkini

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

6 Oktober 2026

Bengkel di Padang Pariaman Terbakar, Tiga Motor dan Satu Sepeda Hangus

Bengkel di Padang Pariaman Terbakar, Tiga Motor dan Satu Sepeda Hangus

6 Oktober 2026

UIN Imam Bonjol Padang dan LLDIKTI Wilayah X Kerja Sama Pemanfaatan Laboratorium

UIN Imam Bonjol Padang dan LLDIKTI Wilayah X Kerja Sama Pemanfaatan Laboratorium

6 Oktober 2026

Tim Biliar Padang Targetkan Dua Medali Emas pada Porprov XVI Sumbar 2026

Tim Biliar Padang Targetkan Dua Medali Emas pada Porprov XVI Sumbar 2026

6 Oktober 2026

Massa Geruduk Disnaker Padang, Soroti Dugaan Keberpihakan dan Upah di Bawah UMP

Massa Geruduk Disnaker Padang, Soroti Dugaan Keberpihakan dan Upah di Bawah UMP

6 Oktober 2026

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Jarak Pandang Terbatas

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Jarak Pandang Terbatas

6 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.