Minggu, Juli 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ini Hasil Gugatan Richi-Donny dalam Sengketa Pilkada Tanah Datar

Habil Ramanda
Kamis, 6 Februari 2025 08:41
in Pilkada
Riko Antoni, DPO kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan lapangan tenis indoor di Dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat ditangkap.

Riko Antoni, DPO kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan lapangan tenis indoor di Dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat ditangkap.


Kabarminang.com – Mahkamah Konstutusi (MK) menyatakan permohonan sengketa Pilkada Tanah Datar yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Richi Aprian dan Donny Karson tidak dapat diterima. MK menilai permohonan itu kabur dan kontradiktif.

Ketua MK, Suhartoyo mengungkapkan petitum yang diajukan oleh pemohon mengandung ambiguitas. Di satu sisi, pemohon meminta pembatalan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar dan mendiskualifikasikan pasangan calon nomor urut 2 Eka-Fadly. Namun, di sisi lain, pemohon juga meminta ditetapkan sebagai pemenang sekaligus memerintahkan pemungutan suara ulang di 14 kecamatan.

“Hal demikian membuktikan bahwa petitum pemohon mengandung ambiguitas dan bersifat kontradiktif,” ujar Hakim Suhartoyo, Rabu (5/1).

Dalam gugatannya, Richi-Donny mendalilkan pasangan calon nomor urut 2 yang merupakan petahana melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif. Dugaan pelanggaran tersebut mencakup penyalahgunaan fasilitas negara, pemberian bantuan sosial berupa ayam dan dana bajak gratis, hingga intervensi terhadap Aparatur Sipil Negara.

Pemohon juga menuding KPU Tanah Datar sebagai termohon tidak profesional dalam menyelenggarakan debat kandidat serta kurang maksimal dalam melakukan sosialisasi pemilu.

Namun, MK menilai permohonan tersebut tidak memenuhi syarat formil. Hakim menyatakan bahwa gugatan pemohon tidak memiliki kejelasan dan tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk membatalkan hasil Pilkada Tanah Datar.

“Dengan demikian, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait yang menyatakan permohonan pemohon tidak jelas adalah beralasan menurut hukum,” kata Suhartoyo.


Tags: MKPilkada 2024Pilkada 2024 Tanah DatarSengketa Pilkada 2024

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

26 Januari 2026
Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

13 Desember 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Petahana Tumbang, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Pasaman

24 April 2025
11 Daerah di Sumbar Tunda Penetapan Paslon Kepala Daerah Terpilih

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

21 April 2025
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

21 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Hitung Cepat Tuntas, Welly-Parulian Menangi Pilkada Pasaman

20 April 2025
Next Post
Ini Hasil Gugatan Richi-Donny dalam Sengketa Pilkada Tanah Datar

7 Kali Mangkir, DPO Kasus Korupsi Pembangunan Lapangan Tenis di Pasaman Barat Ditangkap di Batam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.