Minggu, Juni 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Redaksi
Rabu, 5 Februari 2025 19:10
in Kabar Sumbar
Plang izin usaha pertambangan PT Tigo Padusi Nusantara di kokasi penambangan betuan di Kampung Koto Rawang, Nagari Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan. Foto: IST

Plang izin usaha pertambangan PT Tigo Padusi Nusantara di kokasi penambangan betuan di Kampung Koto Rawang, Nagari Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan. Foto: IST


Kabarminang — Sebanyak 250 orang warga Nagari Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, berdemonstrasi di depan kantor wali nagari pada Selasa (4/2) untuk menolak operasional PT Tigo Padusi Nusantara. Mereka juga menuntut transpransi wali nagari terkait dengan izin dan operasional tambang galian C yang dilakukan perusahaan tersebut.

Wali Nagari Koto Rawang, Derijol, mengatakan bahwa perusahaan tersebut legal alias memiliki izin usaha pertambangan. Direktur Utama PT Tigo Padusi Nusantara, Abdul Kadir Julis, juga mengklaim perusahaannya legal. Seperti apa faktanya?

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat, Herry Martinus, menyatakan bahwa PT Tigo Padusi Nusantara memiliki izin usaha pertambangan galian C di Nagari Koto Rawang. Karena itu, kata Herry, perusahaan tersebut boleh menambang asalkan sesuai dengan kaidah pertambangan.

“PT Tigo Padusi Nusantara legal. Saya lupa sejak tahun berapa izinnya keluar. Datanya di kantor. Saya sedang tidak di kantor,” ujar Herry, Rabu (5/2).

Herry menyatakan bahwa perusahaan yang memiliki izin dan menambang dengan kaidah pertambangan tidak boleh dicabut izin operasionalnya dengan semena-mena. Ia mengimbau masyarakat untuk memahami hal tersebut.

Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Sumatera Barat, Edral Pratama, menambahkan bahwa  perusahaan yang memiliki izin tidak boleh ditindak oleh penegak hukum karena dilindungi oleh undang-undang. Sementara itu, kata Edral, perusahaan yang tidak memiliki izin dapat ditindak langsung oleh penegak hukum.

“Perusahaan yang memiliki izin akan kami awasi aktivitas pertambangannya,” ucapnya.

Direktur Utama PT Tigo Padusi Nusantara, Abdul Kadir Julis, mengatakan bahwa perusahaannya mendapatkan izin usaha pertambangan pada 2017 hingga 2022. Lalu, perusahaannya mendapatkan perpanjangan izin untuk 2023 hingga 2027.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: izin usaha pertambanganPesisir Selatan

Berita Terkait

Pemkab Dharmasraya Alokasikan Rp63,6 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan 2026

Pemkab Dharmasraya Alokasikan Rp63,6 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan 2026

28 Juni 2026
Wako Pariaman Apresiasi OLC Lestarikan Musik Katumbak Lewat Pertunjukan Budaya dan Teh Talua Gratis

Wako Pariaman Apresiasi OLC Lestarikan Musik Katumbak Lewat Pertunjukan Budaya dan Teh Talua Gratis

28 Juni 2026
Bupati Padang Pariaman Minta Izin Tambang Andesit Ditinjau Kembali untuk Lindungi Lingkungan dan Masyarakat

Dilaporkan Terkait Dugaan Maladministrasi Izin Tambang di Padang Pariaman, Ini Respons Pemprov Sumbar

27 Juni 2026
BMKG Prediksi Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Sumbar Besok, Ini Daerah yang Perlu Waspada

BMKG Prediksi Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Sumbar Besok, Ini Daerah yang Perlu Waspada

27 Juni 2026
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026
73 Nagari di Padang Pariaman Siap Gelar Pilwana Serentak 2026, Ratusan Personel Disiagakan

73 Nagari di Padang Pariaman Siap Gelar Pilwana Serentak 2026, Ratusan Personel Disiagakan

27 Juni 2026
Next Post
Diduga Perkosa Gadis Remaja, Dua Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Diduga Perkosa Gadis Remaja, Dua Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

23 Juni 2026

Dua Putra-Putri Terbaik Sumbar Lolos Paskibraka Nasional 2026

Dua Putra-Putri Terbaik Sumbar Lolos Paskibraka Nasional 2026

22 Juni 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

24 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.