Kabarminang.com – Dalam kurun waktu sepekan, sebanyak 12 remaja diduga pelaku tawuran ditangkap pihak kepolisian di sejumlah tempat di Kota Padang.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya menyampaikan belasan remaja itu diamankan di kawasan Simpang Gadut dan Pasar Bandar Buat.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas yang meresahkan,” katanya pada Selasa (15/1).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan patroli di wilayah Kota Padang yang rawan tawuran antar remaja serta balap liar.
Ia mengatakan 12 remaja yang ditangkap itu didata dan dipanggil orang tuanya untuk membuat surat penyataan.
“Mereka diwajibkan melapor setiap 1×24 jam didampingi orang tua atau wali. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” pungkasnya.