Kabarminang – Satu unit rumah dan tiga warung berbahan kayu di Parik Dalam, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, terbakar pada Minggu (25/10/2026) malam.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lima Puluh Kota, Fiddria Fala, mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut pada pukul 22.16 WIB. Setelah menerima laporan, sebanyak 35 personel dan tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Lima Puluh Kota dikerahkan ke lokasi dan tiba pukul 22.30 WIB.
Ia melanjutkan, proses pemadaman juga dibantu satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Payakumbuh, serta personel kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia menyebut, api berhasil dipadamkan pada Senin (26/10/2026) pukul 00.20 WIB.
“Sebuah rumah dan sebuah warung itu milik Atrizal Umar, usia 56 tahun, sementara pemilik dua warung lagi masih dalam pendataan,” katanya, Senin (26/10/2026).
Ia mengatakan area yang terbakar diperkirakan berukuran sekitar 50 x 20 meter.
“Tiga warung dan satu rumah tersebut beserta isinya habis terbakar sehingga tidak dapat digunakan lagi,” tuturnya.
Ia melanjutkan, kerugian akibat kebakaran serta penyebab munculnya api hingga kini masih dalam penyelidikan pihak yang berwajib.
Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan sumber api maupun peralatan yang berpotensi memicu kebakaran dalam kondisi aman. Selain itu, masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.




















