Kabarminang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman segera meluncurkan AJO AMBO, layanan helpdesk teknologi informasi terpadu bagi perangkat daerah di lingkungan tersebut.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman, Roza Suhendra, mengatakan AJO AMBO disiapkan untuk mempercepat penanganan aduan terkait kendala teknologi informasi sekaligus memperkuat pelayanan pemerintahan berbasis elektronik.
Ia menjelaskan, AJO AMBO menyediakan layanan satu pintu bagi seluruh perangkat daerah yang mengalami kendala teknologi informasi, seperti gangguan jaringan, perangkat, aplikasi, dan website.
Pelapor dapat menyampaikan aduan melalui WhatsApp di nomor 0851-8898-2017 atau melalui situs helpdesk. Setiap aduan akan ditanggapi oleh asisten chatbot berbasis kecerdasan buatan dan, bila diperlukan, dialihkan kepada petugas. Setiap aduan juga dicatat sebagai tiket sehingga perkembangannya dapat dipantau hingga selesai.
Pengelolaan layanan mengacu pada standar waktu layanan atau Service Level Agreement (SLA) yang telah ditetapkan. Aduan dikelompokkan berdasarkan tingkat prioritas, dengan target respons pertama 15 hingga 120 menit dan target penyelesaian 2 hingga 24 jam kerja. Layanan tersebut beroperasi pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB.
Sebagai persiapan peluncuran, Diskominfo Kabupaten Padang Pariaman akan melaksanakan uji penerimaan pengguna, menyusun buku panduan penggunaan, serta menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis.
“AJO AMBO merupakan inovasi yang diharapkan dapat mempermudah koordinasi, mempercepat penyampaian permintaan bantuan teknis, serta membantu proses pemantauan dan tindak lanjut layanan secara lebih terstruktur,” ujarnya.
Ia berharap AJO AMBO menjadi langkah nyata dalam mewujudkan layanan bantuan teknis yang lebih efektif, responsif, dan terintegrasi di Padang Pariaman.
“Kami siap mendukung pemanfaatan AJO AMBO dengan menyampaikan kebutuhan layanan secara jelas, mengikuti prosedur yang ditetapkan, serta berkoordinasi dalam proses penyelesaian kendala teknis di perangkat daerah kami,” lanjutnya.
Melalui AJO AMBO, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap kendala teknis di perangkat daerah dapat ditangani lebih cepat, tercatat, dan terukur sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan layanan tersebut.





















