Kabarminang – Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, berduka atas meninggalnya Kepala Subbidang Penataan Aset pada Badan Keuangan Daerah (BKD), Iwan (52), dalam kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Dharmasraya, Jumat (23/10/2026).
Kepergian Iwan meninggalkan duka bagi rekan kerja dan keluarga besar Pemko Payakumbuh. Almarhum dikenal sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang rajin, disiplin, dan berdedikasi dalam menjalankan tugasnya.
Kepala BKD Kota Payakumbuh, Andri Narwan, mengaku terkejut sekaligus berduka mendengar kabar kecelakaan yang merenggut nyawa bawahannya tersebut.
“Almarhum Iwan telah mengajukan dan mendapatkan izin cuti secara resmi sebelum berangkat. Secara administratif, ini murni perjalanan personal. Mendengar berita kecelakaan ini, saya sangat terkejut sekaligus berduka mendalam. Selama ini almarhum dikenal sebagai sosok yang rajin, disiplin, dan berdedikasi tinggi,” ujar Andri.
Andri sekaligus meluruskan informasi yang mengaitkan kecelakaan tersebut dengan aktivitas ASN yang melakukan touring saat jam kerja. Ia menegaskan, Iwan sedang menjalani cuti resmi dan tidak sedang melaksanakan tugas kedinasan ataupun perjalanan dinas luar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh, Dafrul Pasi, menjelaskan bahwa cuti merupakan hak ASN yang pelaksanaannya diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Ia merujuk Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS. Menurutnya, pegawai dapat menggunakan hak cuti setelah memenuhi persyaratan dan memperoleh persetujuan dari pejabat berwenang.
“Cuti merupakan hak ASN yang pelaksanaannya diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Setiap pegawai dapat menggunakan hak cutinya sepanjang memenuhi persyaratan dan telah memperoleh persetujuan dari pejabat yang berwenang. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa penggunaan hak cuti memiliki mekanisme dan ketentuan yang harus dipenuhi sesuai aturan kepegawaian,” terang Dafrul.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menjelaskan bahwa perjalanan yang diikuti Iwan merupakan agenda silaturahmi pribadi anggota Komunitas Xmax Owner Sumatra (XOS) untuk menemui pimpinan pusat komunitas tersebut.
Rida, yang juga bertindak sebagai Pembina Pengurus Pusat XOS, mengatakan rombongan yang dipimpinnya berjumlah 14 orang. Mereka berasal dari sejumlah daerah, antara lain Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Tanah Datar, dan Sawahlunto.
“Sebagai pembina, saya memimpin rombongan yang beranggotakan 14 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah, mulai dari Payakumbuh, Lima Puluh Kota, Tanah Datar, hingga Sawahlunto. Seluruh anggota yang berstatus ASN telah mengajukan izin maupun cuti sebelum berangkat dari titik kumpul pada Jumat (23/10/2026) pagi. Tidak ada yang menggunakan fasilitas negara maupun Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), sepenuhnya kami menggunakan kendaraan dan biaya pribadi,” tegas Rida, Sabtu (24/10/2026).
Kecelakaan Terjadi di Jalan Lintas Sumatera
Kecelakaan yang menewaskan Iwan terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Kampung Baru, Kenagarian Sungai Rumbai Timur, Kabupaten Dharmasraya, sekitar pukul 12.15 WIB.
Kasat Lantas Polres Dharmasraya, Iptu Wahyuli Amra, membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, Iwan mengendarai sepeda motor Yamaha XMAX berwarna hijau dengan nomor polisi B 48** BTH dari arah Padang menuju Bungo.
Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga terkejut saat sebuah truk berwarna kuning tiba-tiba berbelok ke kanan. Untuk menghindari tabrakan, Iwan melakukan pengereman mendadak hingga sepeda motornya terbalik.
Korban kemudian kehilangan kendali dan kepalanya terbentur keras ke permukaan jalan. Iwan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas bersama warga dan rekan komunitas mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Rumbai.
“Hingga saat ini, personel masih melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kronologi pasti dan mengidentifikasi truk yang terlibat dalam insiden tersebut,” ujar Wahyuli.
Rakernas XOS Ditunda sebagai Bentuk Penghormatan
Kepergian Iwan juga berdampak pada agenda komunitas XOS. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XOS yang semula dijadwalkan berlangsung di Payakumbuh pada 14 November 2026 ditunda dan dipindahkan ke lokasi lain sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum.
Rida menyampaikan bahwa keluarga besar XOS menerima kepergian Iwan sebagai musibah. Ia berharap almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
“Semua yang terjadi hari ini adalah musibah. Kita sebagai manusia tidak bisa melawan takdir yang telah Allah tetapkan. Semoga saudara kita Iwan ditempatkan di surga-Nya, dan untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan serta husnul khatimah,” tutup Rida.





















