Kamis, Oktober 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Lahan Bekas Karhutla 5,9 Hektare di Dharmasraya Ditanami Sawit, Dinas Kehutanan Akui Kecolongan

Mengki Kurniawan
Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:06
in Kabar Sumbar
Lahan seluas 5,9 hektare di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 15 September 2026, ditemukan telah ditanami bibit kelapa sawit.

Lahan seluas 5,9 hektare di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 15 September 2026, ditemukan telah ditanami bibit kelapa sawit.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Lahan seluas 5,9 hektare di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 15 September 2026, ditemukan telah ditanami bibit kelapa sawit.

Temuan itu terungkap saat pengecekan lokasi yang dilakukan Bupati Dharmasraya Annisa bersama jajaran Polres Dharmasraya pada Jumat (16/10/2026).

Perihal hal itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Ferdinal Asmin, mengaku kecolongan terkait temuan tersebut. Ia menyebut, berdasarkan titik koordinat lapangan, lokasi bekas kebakaran yang ditemukan tersebut berada di dalam kawasan hutan negara.

“Berdasarkan hasil pengujian titik koordinat di lapangan, seluruh area bekas kebakaran seluas lebih dari 5 hektare ini dipastikan murni masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas,” ujarnya kepada Sumbarkita, Rabu (21/10/2026).

Ia melanjutkan, pihaknya bersama Polres Dharmasraya saat ini tengah mengumpulkan bahan keterangan untuk mengidentifikasi pelaku utama di balik pengalihfungsian lahan tersebut.

“Kami bersama tim kepolisian masih mendalami serta mengumpulkan bukti-bukti di lapangan untuk memastikan apakah aktivitas penanaman sawit ilegal ini dilakukan oleh oknum perorangan atau melibatkan pihak korporasi,” tuturnya.

Menurut Ferdinal, faktor ekonomi warga kerap menjadi pemicu terjadinya pembakaran dan pembukaan lahan secara ilegal di wilayah tersebut.

“Patroli rutin serta imbauan kepada wali nagari, jorong, dan tokoh masyarakat sebenarnya terus kami lakukan, namun faktor pertimbangan ekonomi kerap memicu warga nekat membakar lahan,” katanya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Dinas Kehutanan Sumatera BaratHPT Bukit LantakHutan Produksi Terbataskarhutla Dharmasrayakebakaran hutan Dharmasrayakebakaran hutan Sumatera Baratlahan bekas karhutlalahan ditanami sawitPemkab Dharmasrayapenanaman sawit ilegalpenegakan hukum karhutlapengalihfungsian lahanPolres Dharmasrayasawit ilegal DharmasrayaTimpeh Dharmasraya
ShareTweetPin

Berita Terkait

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026
Pemkab Padang Pariaman Salurkan 50.000 Benih Ikan di Tujuh Nagari, Dorong Ekonomi Warga

Pemkab Padang Pariaman Salurkan 50.000 Benih Ikan di Tujuh Nagari, Dorong Ekonomi Warga

22 Oktober 2026
Pembongkaran Lapak di Pasar Raya Padang Berujung Ricuh, Pedagang Tolak Lokasi Baru

Pedagang Pasar Raya Padang Tolak Relokasi ke Basement Blok II, Khawatir Kehilangan Pembeli

21 Oktober 2026
Video: Pengukuhan Gelar Datuak Rang Kayo Basa di Pasaman Diwarnai Penolakan

Video: Pengukuhan Gelar Datuak Rang Kayo Basa di Pasaman Diwarnai Penolakan

21 Oktober 2026
Penertiban Pedagang Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Anggota Satpol PP Luka-Luka

Penertiban Pedagang Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Anggota Satpol PP Luka-Luka

21 Oktober 2026
Kebakaran Hanguskan Workshop Mesin Sekolah di Tanah Datar

Video: Ricuh Penertiban Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang, Petugas Dilempari Kursi dan Ban

21 Oktober 2026
Next Post
Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026

Berita Terkini

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan di Ruang Kerja, Sembilan Saksi Diperiksa

Sidang Etik Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Polda Sumbar Digelar Hybrid, Kuasa Hukum Soroti Akses Pendamping

22 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Lahan Bekas Karhutla 5,9 Hektare di Dharmasraya Ditanami Sawit, Dinas Kehutanan Akui Kecolongan

Lahan Bekas Karhutla 5,9 Hektare di Dharmasraya Ditanami Sawit, Dinas Kehutanan Akui Kecolongan

22 Oktober 2026

Pemkab Padang Pariaman Salurkan 50.000 Benih Ikan di Tujuh Nagari, Dorong Ekonomi Warga

Pemkab Padang Pariaman Salurkan 50.000 Benih Ikan di Tujuh Nagari, Dorong Ekonomi Warga

22 Oktober 2026

Polisi Tangkap Dua Orang yang Timbun 6.500 Liter Biosolar Subsidi di Riau

Polisi Tangkap Dua Orang yang Timbun 6.500 Liter Biosolar Subsidi di Riau

21 Oktober 2026

Pembongkaran Lapak di Pasar Raya Padang Berujung Ricuh, Pedagang Tolak Lokasi Baru

Pedagang Pasar Raya Padang Tolak Relokasi ke Basement Blok II, Khawatir Kehilangan Pembeli

21 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.