Sabtu, Oktober 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kabupaten Padang Pariaman

215 Keluarga Korban Bencana di Padang Pariaman Menanti Huntap, Lahan Terkendala Status Aset PLN

Redaksi
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:06
in Kabupaten Padang Pariaman
Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat bersama jajaran Pemkab Padang Pariaman melakukan audiensi dengan PT PLN (Persero) dan PT Indonesia Power di Jakarta, Kamis (8/10/2026)

Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat bersama jajaran Pemkab Padang Pariaman melakukan audiensi dengan PT PLN (Persero) dan PT Indonesia Power di Jakarta, Kamis (8/10/2026)

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mencari solusi hukum agar lahan milik PT PLN (Persero) di kawasan PLTA Singkarak, Korong Asam Pulau, Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, dapat dimanfaatkan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) terpadu bagi 215 keluarga korban bencana.

Upaya tersebut dilakukan karena ratusan keluarga masih bertahan di hunian sementara (huntara) setelah rumah dan lahan tempat tinggal mereka rusak berat, bahkan hanyut diterjang bencana.

Pembahasan pemanfaatan lahan itu berlangsung dalam audiensi Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat bersama jajaran pemerintah daerah dengan PT PLN (Persero) dan PT Indonesia Power di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Rahmat didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPKPP) Andri Satria Masri, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Emri Nurman, serta Kepala Bagian Organisasi Ali Mustafa.

Rahmat menjelaskan, dari 781 rumah warga yang terdampak bencana, sebanyak 566 unit mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan direncanakan dibangun kembali secara mandiri. Sementara itu, 215 keluarga membutuhkan huntap terpadu karena kehilangan rumah beserta lahan tempat tinggal mereka.

Menurut Rahmat, ketersediaan lahan menjadi salah satu kendala utama dalam merealisasikan pembangunan huntap. Padahal, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menyiapkan alokasi pembangunan huntap untuk 2026, dengan salah satu syarat utama berupa ketersediaan lahan dari pemerintah daerah.

“Persoalan utama kita adalah ketiadaan lahan bagi masyarakat yang tanahnya hanyut terbawa air. Alokasi pembangunan Huntap dari kementerian sudah tersedia jika lahannya siap. Kami berharap lahan PLN di Asam Pulau dapat dimanfaatkan untuk Huntap Terpadu, karena masyarakat sudah hampir satu tahun bertahan di huntara,” tegas Rahmat.

Selain persoalan lahan, Pemkab Padang Pariaman juga menghadapi keterbatasan anggaran untuk memulihkan kondisi daerah pascabencana. Total kerusakan akibat bencana diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah harus memprioritaskan pemulihan infrastruktur vital, termasuk jalan dan jembatan, sehingga diperlukan solusi agar pembangunan hunian bagi para korban dapat segera direalisasikan.

Dari sisi teknis, PT Indonesia Power menyatakan lahan yang diusulkan untuk pembangunan huntap tidak mengganggu operasional PLTA Singkarak.

Perwakilan PT Indonesia Power, Wahyu, menjelaskan bahwa area tersebut sebelumnya digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara suku cadang atau laydown dan sebagai basecamp selama pembangunan maupun pemeliharaan pembangkit.

Meski dinilai memungkinkan secara teknis, pemanfaatan lahan itu masih menghadapi persoalan legalitas. Aset tersebut berada di bawah kewenangan kantor pusat PT PLN (Persero), sehingga penggunaannya untuk kepentingan pembangunan huntap memerlukan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset badan usaha milik negara (BUMN).

Perwakilan Divisi Umum dan Aset Properti PT PLN (Persero), Ganesha, menyampaikan bahwa PLN mendukung upaya pemanfaatan aset untuk penanganan pascabencana. Namun, pemberian lahan melalui mekanisme hibah tanpa kompensasi masih menghadapi kendala regulasi.

Ia merujuk pada Surat Menteri BUMN Nomor S-15/MBU/2012. Menurutnya, diperlukan landasan hukum atau kebijakan dari instansi berwenang agar pemanfaatan maupun pelepasan aset tersebut dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Menyikapi kendala itu, Pemkab Padang Pariaman dan PLN sepakat mendorong pembahasan lebih lanjut melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemkab Padang Pariaman juga akan menyiapkan kajian terhadap regulasi terkait untuk mencari mekanisme yang memungkinkan lahan tersebut dimanfaatkan bagi pembangunan huntap terpadu.

Dalam audiensi itu, Rahmat turut menyerahkan surat permohonan resmi kepada PLN untuk memperoleh jawaban tertulis mengenai status aset dan mekanisme pemanfaatannya.

Jawaban tersebut akan menjadi bahan koordinasi lanjutan dengan kementerian dan lembaga terkait guna mencari jalan keluar atas persoalan lahan tersebut.

Bagi Pemkab Padang Pariaman, kepastian hukum pemanfaatan lahan PLN menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat realisasi pembangunan huntap yang telah mendapat alokasi dari pemerintah pusat.
Penyelesaian persoalan ini diharapkan membuka jalan bagi 215 keluarga korban bencana untuk segera memperoleh hunian tetap dan mengakhiri masa tinggal mereka di hunian se


Tags: hunian sementarahuntapKemendagrikorban bencanaPadang Pariamanpemulihan pascabencanaPLNPLTA SingkarakRahmat HidayatSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Tak Bergantung Bantuan Pusat, BNPB Minta Padang Pariaman Siapkan Logistik dan TRC hingga Tingkat Nagari

Tak Bergantung Bantuan Pusat, BNPB Minta Padang Pariaman Siapkan Logistik dan TRC hingga Tingkat Nagari

9 Oktober 2026
Karya Perajin Padang Pariaman, Sulam Kapalo Samek Dipromosikan di Belanda

Karya Perajin Padang Pariaman, Sulam Kapalo Samek Dipromosikan di Belanda

9 Oktober 2026
Bupati Padang Pariaman Minta 73 Wali Nagari Baru Pastikan Anggaran Berdampak bagi Masyarakat

Bupati Padang Pariaman Minta 73 Wali Nagari Baru Pastikan Anggaran Berdampak bagi Masyarakat

8 Oktober 2026
Kontingen Padang Pariaman Kumpulkan 54 Medali pada Hari Keempat Porprov Sumbar 2026

Kontingen Padang Pariaman Kumpulkan 54 Medali pada Hari Keempat Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026
Sulam Kapalo Samek hingga Durian, Produk Unggulan Padang Pariaman Segera Didaftarkan HAKI

Sulaman Kapalo Samek Padang Pariaman Juara I KriyaNusa 2026, Buka Peluang Pasar Internasional

5 Oktober 2026
Padang Pariaman Koleksi 8 Medali Porprov XVI Sumbar, Panahan Sumbang Emas Perdana

Padang Pariaman Koleksi 8 Medali Porprov XVI Sumbar, Panahan Sumbang Emas Perdana

5 Oktober 2026
Next Post
Gusnali, Lansia di Solok Derita Tumor Ganas, Terkendala Biaya Pengobatan Rp100 Juta

Gusnali, Lansia di Solok Derita Tumor Ganas, Terkendala Biaya Pengobatan Rp100 Juta

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

10 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Berita Terkini

Harga Emas Antam Berkilau ke Rp2.592.000 per Gram Hari Ini

Harga Emas Antam Berkilau ke Rp2.592.000 per Gram Hari Ini

10 Oktober 2026

Nazmi Farini, Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Raih 2 Medali di Porprov Sumbar 2026

Nazmi Farini, Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Raih 2 Medali di Porprov Sumbar 2026

10 Oktober 2026

Gusnali, Lansia di Solok Derita Tumor Ganas, Terkendala Biaya Pengobatan Rp100 Juta

Gusnali, Lansia di Solok Derita Tumor Ganas, Terkendala Biaya Pengobatan Rp100 Juta

10 Oktober 2026

215 Keluarga Korban Bencana di Padang Pariaman Menanti Huntap, Lahan Terkendala Status Aset PLN

215 Keluarga Korban Bencana di Padang Pariaman Menanti Huntap, Lahan Terkendala Status Aset PLN

10 Oktober 2026

Puluhan Rumah di Pesisir Selatan Terendam Banjir

Puluhan Rumah di Pesisir Selatan Terendam Banjir

10 Oktober 2026

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Batang Saman Pasaman Barat

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Batang Saman Pasaman Barat

10 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.