Kabarminang – Seorang warga Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Ahmad Dzaky Ramadhan (22), disebut keluarganya mengalami dugaan kekerasan selama bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) Kapal Cumi Sinar Mestika.
Keluarga menyebut Dzaky berangkat bekerja pada Juni 2026. Namun, informasi mengenai pekerjaannya di kapal cumi baru diketahui keluarga setelah Dzaky menghubungi ibunya dan meminta uang Rp5 juta agar dapat pulang.
Ibu Dzaky mengatakan, sehari sebelum keberangkatan, anaknya menyampaikan kepada keluarga bahwa dirinya akan pergi ke Batam untuk menjaga kapal bersama ayahnya yang bekerja sebagai interior kapal.
Namun, sehari setelah menyampaikan rencana tersebut, Dzaky justru mengabarkan bahwa dirinya sudah berada di dalam bus dalam perjalanan.
“Karena Dzaky ini menyebutkan pergi bersama ayahnya, kami percaya saja,” tuturnya kepada Sumbarkita, Rabu (7/10/2026).
Menurut sang ibu, pada Juli 2026 Dzaky kemudian menghubunginya melalui telepon dan meminta uang sebesar Rp5 juta agar dapat pulang.
“Ketika ia minta itu saya jadi bingung, uang tebusan apa, kan bekerja di kapal selama ini bersama ayahnya, kemana uang gaji itu, trus dijawab Dzaky ini kalau dia bohong selama ini, selama ini ia tidak pergi kerja di kapal bersama ayahnya tapi kerja kapal cumi yang ada di Jakarta,” tuturnya.
Ia mengatakan, berdasarkan surat perjanjian kerja yang dilihat keluarga, Dzaky menandatangani kontrak kerja pada 12 Juni 2026 dengan masa kerja selama delapan bulan.



















