Dari uang tersebut, sekitar Rp1,5 juta disebut telah diberikan kepada istri Dzaky.
Keluarga Lapor Polisi dan Syahbandar
Karena tidak memiliki uang yang diminta dan khawatir dengan kondisi Dzaky, keluarga kemudian berupaya menindaklanjuti persoalan tersebut.
Ibu Dzaky mengatakan, pihak keluarga sempat mendatangi kepolisian untuk melaporkan kondisi anaknya. Namun, menurutnya, laporan yang dapat dibuat saat itu merupakan laporan orang hilang.
Selain itu, pada 24 Juli 2026, keluarga juga melaporkan persoalan tersebut kepada pihak Syahbandar.
Menurutnya, setelah laporan diterima, pihak Syahbandar langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap perawakan kapal perikanan. Namun, sehari setelah laporan tersebut, keluarga tiba-tiba menerima video klarifikasi dari Dzaky.
Dalam video tersebut, menurut sang ibu, Dzaky menyampaikan bahwa dirinya tidak dipukul dan hanya bekerja. Meski demikian, keluarga menilai kondisi Dzaky dalam video tersebut terlihat kusut dan terdapat sejumlah memar pada tubuhnya.
Hingga kini, menurut keterangan ibunya, Dzaky belum dapat dipulangkan karena masih diminta mengembalikan uang Rp5 juta yang disebut sebagai kasbon.
Sementara itu, terkait kontrak kerja yang disebut berakhir pada Maret 2027, keluarga mengaku belum dapat memastikan apakah Dzaky bisa langsung pulang setelah masa kontrak berakhir. Sebab, persoalan uang Rp5 juta yang disebut sebagai kasbon masih menjadi persoalan.



















