“Berdasarkan kontrak perjanjian kerjanya itu, Dzaky dikontrak kerja sampai bulan Maret 2027 baru bisa pulang,” tuturnya.
Disebut Alami Pemukulan
Selama bekerja sebagai ABK kapal cumi, Dzaky disebut keluarganya mengalami dugaan tindakan kekerasan. Di antaranya berupa pemukulan serta penyulutan api rokok pada bagian tangan.
Ibu Dzaky mengatakan, kondisi tersebut diketahui ketika dirinya melakukan panggilan video dengan anaknya. Dalam komunikasi tersebut, ia melihat sejumlah bagian tubuh Dzaky mengalami luka memar.
Selain luka yang terlihat pada tubuh, keluarga juga menilai kondisi fisik Dzaky berubah dibandingkan sebelum berangkat bekerja.
“Dulunya agak gemuk sekarang sudah kurus, kayak orang yang tidak terurus,” tuturnya.
Terkait permintaan uang Rp5 juta, sang ibu mengaku tidak mengetahui secara pasti untuk apa uang tersebut. Saat itu, ia juga baru selesai mengalami kecelakaan sehingga tidak memiliki uang sebesar yang diminta.
“Pada saat anaknya menghubungi minta tebusan itu saya tidak tahu mau ngapain, karena kondisinya pada saat itu saya juga baru selesai kecelakaan, jadi tidak ada uang 5 juta itu,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga dari Dzaky, uang Rp5 juta tersebut disebut sebagai kasbon dari pihak kapal. Uang itu disebut berkaitan dengan biaya keberangkatan, makan, serta kebutuhan lainnya selama bekerja.



















