Kabarminang – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat (Sumbar), Tommy Adam, menilai daerah itu belum merdeka dari ancaman bencana ekologis di usianya yang ke-81 akibat buruknya tata kelola lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam.
Ia menyebut, berdasarkan catatan WALHI Sumbar, rentetan bencana ekologis yang terus berulang setiap tahun merupakan dampak langsung dari kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada keadilan ekologis.
Tommy mengatakan, kebijakan yang bergulir selama ini dinilai mengabaikan prinsip keberlanjutan antargenerasi dan justru mengancam keselamatan serta sumber penghidupan masyarakat lokal.
Ia melanjutkan, pembalakan liar di kawasan hutan terbukti memicu rentetan bencana besar, seperti gelombang banjir dan tanah longsor yang menghantam sejumlah wilayah pada akhir November 2025. Berdasarkan kajian WALHI Sumbar, praktik perusakan hutan tersebut telah berlangsung secara sistematis sejak kurun waktu 2021 hingga 2022.
“Pemerintah sering mengabaikan dan lalai melihat persoalan itu. Entah tidak tahu atau tidak mau tahu, faktanya kondisi lingkungan Sumbar semakin kritis,” tuturnya, Senin (5/10/2026).
Ia mengatakan, kerusakan lingkungan akibat lemahnya tata kelola kembali terbukti ketika banjir bandang atau galodo menerjang Arosuka, Kabupaten Solok, pada September 2026. Ia menyebut, bencana itu diperparah oleh masifnya aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang merambah kawasan hutan lindung dengan menggunakan alat berat.
WALHI Sumbar mencatat lebih dari 10 ribu hektare kawasan hutan di Sumatera Barat telah rusak akibat maraknya operasi tambang emas ilegal tersebut.
“Tambang ilegal harus dilihat sebagai kejahatan struktural yang berlapis. Ada pejabat yang lalai atau tidak melakukan penindakan, sementara manfaatnya dinikmati oknum dan raja-raja lokal, sedangkan dampaknya dirasakan masyarakat di sungai,” ujar Tommy.

















