Kondisi lingkungan kian mengkhawatirkan akibat terbengkalainya lubang-lubang bekas tambang batu bara di Sawahlunto yang belum direklamasi oleh pihak pengelola. Sisa-sisa penggalian tambang tersebut kini berubah menjadi genangan air beracun yang mengancam keselamatan jiwa warga serta merusak ekosistem sekitar.
“Alam di Sumbar sudah dirusak secara legal maupun ilegal. Sementara pemerintahnya apatis terhadap lingkungan dan sumber daya alam,” tuturnya.
Dampak perusakan hutan dan tambang emas ilegal juga meluas pada pencemaran sumber air bersih serta sungai akibat paparan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.
WALHI Sumbar mendesak pemerintah provinsi untuk segera menghentikan kegiatan seremoni tahunan dan fokus melakukan evaluasi total terhadap seluruh izin pengelolaan lingkungan.
“Tidak ada artinya setiap tahun merayakan ulang tahun kalau kebijakannya tidak semakin bijak. Faktanya lingkungan hidup justru semakin hancur dan rusak,” imbuhnya.

















