Kabarminang — Kepala satuan (kasat) intelijen keamanan (intelkam), dua kepala polsek (kapolsek), dan kepala seksi (kasi) pengawasan di Polres Payakumbuh dimutasi. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor ST/752/IX/KEP./2026 tanggal 28 September 2026.
Kasat Intelkam Polres Payakumbuh, AKP Yuliarman, dimutasi menjadi Kapolsek Akabiluru. Posisi yang ditinggalkan Yuliarman ditempati oleh Iptu Adriyon, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Akabiluru Polres Payakumbuh.
Kapolsek Situjuah Limo Nagari, AKP Hendra, diangkat menjadi Kepala Seksi Hukum Polres 50 Kota.
Kapolsek Situjuah Limo Nagari ialah AKP Nurhadi Safri. Sebelumnya, ia merupakan Kasi Pengawasan Polres Payakumbuh.
Adapun Kasis Pengawasan Polres Payakumbuh yang baru ialah Iptu Zero Kusuwady. Sebelumnya, ia merupakan Perwira Unit Operasional 1 Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Payakumbuh.
Perihal mutasi itu, Kepala Polda Sumbar, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, mengatakan bahwa mutasi jabatan dalam organisasi institusi Polri merupakan hal yang biasa dilakukan untuk pembinaan karier personel, penyegaran organisasi, dan kebutuhan organisasi.
Djati mengingatkan bahwa jabatan dan pangkat merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Ia mengajak personel Polda Sumbar untuk melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas serta memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Rangkul dan berkomunikasilah dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama serta berkolaborasi dengan stakeholder dalam mewujudkan dan memelihara kamtibmas yang kondusif di Bumi Minangkabau,” ucap Djati kepada Kabarminang.com pada Rabu (30/9/2026).


















