Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang membahas pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (25/9/2026).
Pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam yang diikuti Pemko Padang Panjang secara daring melalui Zoom Meeting. Pemko Padang Panjang diwakili Asisten II Setdako Padang Panjang, Indra Gusnady. Ia didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Alvi Sena; Kepala Pelaksana BPBD, Mihandrik; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Delfianto; perwakilan Dinas PUPR; serta sejumlah pihak terkait.
Dalam rapat tersebut pengelolaan DAS dibahas sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan sekaligus mengurangi risiko dan dampak bencana yang berpotensi terjadi.
Indra mengatakan bahwa Pemko Padang Panjang mendukung penanganan pascabencana yang dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Penanganan pascabencana membutuhkan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Pengelolaan DAS harus menjadi perhatian bersama, sehingga upaya pemulihan tidak hanya menyelesaikan dampak yang terjadi, tetapi juga memperkuat ketahanan wilayah terhadap potensi bencana ke depan,” ujar Indra.
Indra mengatakan bahwa hasil pembahasan dan arahan pemerintah pusat dalam rapat tersebut akan menjadi bahan bagi Pemko Padang Panjang dalam memperkuat langkah rehabilitasi dan rekonstruksi, terutama di kawasan yang berkaitan dengan aliran sungai dan wilayah terdampak bencana.
Pihaknya berkoordinasi dengan Kemendagri dan instansi terkait untuk menyelaraskan program penanganan antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan di lapangan.
Pemko Padang Panjang berharap koordinasi tersebut dapat memperkuat penanganan pascabencana sekaligus perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Harapannya, melalui koordinasi yang kuat dan penanganan yang terintegrasi, proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan optimal sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Indra.



















