Jumat, Oktober 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

2.002 Kendaraan Dinas Milik Pemprov Sumbar Belum Bayar Pajak per Agustus 2026

Mengki Kurniawan
Senin, 07 September 2026 | 18:59
in Kabar Sumbar
Kantor Gubernur Sumatera Barat. Foto: Sumbarprov.go.id

Kantor Gubernur Sumatera Barat. Foto: Sumbarprov.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Sebanyak 2.002 unit kendaraan dinas berpelat merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat terdata belum membayar pajak kendaraan bermotor per Agustus 2026.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Sumatera Barat, Nofrizon. Ia menyebut temuan tersebut didasarkan pada data resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sumbar per akhir Agustus 2026.

“Dari data itu tercatat 2.002 unit kendaraan dinas Pemprov Sumbar yang belum membayar pajak,” ujarnya kepada Sumbarkita, Senin (7/9/2026).

Tidak hanya kendaraan operasional kantor yang menunggak, Nofrizon menyebut ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar juga tercatat belum melunasi kewajiban pajak pribadi mereka.

“Selain kendaraan dinas, terdata sebanyak 3.890 ASN di lingkungan Pemprov Sumbar yang juga belum melunasi kewajiban pajaknya,” katanya.

Ia menjelaskan, tunggakan tersebut tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinas teknis, hingga instansi vertikal dan unit kerja daerah di bawah naungan Pemprov Sumbar.

“Kondisi ini memberikan contoh yang buruk kepada publik di tengah upaya peningkatan penerimaan daerah, padahal Pemprov dan ASN seharusnya memberikan contoh keteladanan yang benar kepada masyarakat sebelum menuntut publik taat membayar pajak,” ujarnya.

Ia mengatakan, permasalahan ini telah disampaikan secara resmi oleh pihak legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD Sumatera Barat untuk segera ditindaklanjuti. Kendati demikian, wewenang penindakan kini berada penuh di tangan Gubernur Sumatera Barat dan jajaran pimpinan daerah.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ASN SumbarBapenda SumbarDPRD SumbarKendaraan Dinaskendaraan dinas Pemprov SumbarKomisi III DPRD SumbarNofrizonPajak KendaraanPajak Kendaraan Bermotorpajak SumbarPemerintah Provinsi Sumatera BaratPemprov SumbarSumatera BaratTPP ASNtunggakan pajak
ShareTweetPin

Berita Terkait

Antrean Truk Solar di Koto Lalang Lebih Tertib, Pemko Padang Siapkan Perluasan Sistem Digital

Antrean Truk Solar di Koto Lalang Lebih Tertib, Pemko Padang Siapkan Perluasan Sistem Digital

23 Oktober 2026
Pemko Bukittinggi Diapresiasi Pemprov Sumbar dalam Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Pemko Bukittinggi Diapresiasi Pemprov Sumbar dalam Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

23 Oktober 2026
Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

Ancaman Bencana Banjir-Longsor Intai Sumbar Setiap Tahun, Pakar Desak Pengawasan Bentang Alam Harus Diperketat

22 Oktober 2026
Musda V IJTI Sumbar Hadirkan Gelar Wicara tentang Peran CSR dalam Penanggulangan Bencana

Musda V IJTI Sumbar Hadirkan Gelar Wicara tentang Peran CSR dalam Penanggulangan Bencana

22 Oktober 2026
Viral Video Pria Tendang Ibu Kandung di Padang, Menangis Saat Ditangkap

Viral Video Pria Tendang Ibu Kandung di Padang, Menangis Saat Ditangkap

22 Oktober 2026
Jarak Pandang dan Kualitas Udara di Padang Menurun, BMKG Ungkap Pemicunya

Kabut Asap Cekik Sumbar dan Indonesia, PUSaKO Unand Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional

22 Oktober 2026
Next Post
Seorang Perempuan di Padang Pariaman Tewas Dicekik Tetangga, Tinggalkan Dua Anak Masih Sekolah

Seorang Perempuan di Padang Pariaman Tewas Dicekik Tetangga, Tinggalkan Dua Anak Masih Sekolah

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026

Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

17 Oktober 2026

Berita Terkini

Antrean Truk Solar di Koto Lalang Lebih Tertib, Pemko Padang Siapkan Perluasan Sistem Digital

Antrean Truk Solar di Koto Lalang Lebih Tertib, Pemko Padang Siapkan Perluasan Sistem Digital

23 Oktober 2026

Satu Rumah Warga di Agam Ludes Terbakar

Satu Rumah Warga di Agam Ludes Terbakar

23 Oktober 2026

Balita 2 Tahun Hilang di Padang Pariaman, Diduga Hanyut di Sungai

Balita 2 Tahun Hilang di Padang Pariaman, Diduga Hanyut di Sungai

23 Oktober 2026

Pemko Bukittinggi Diapresiasi Pemprov Sumbar dalam Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Pemko Bukittinggi Diapresiasi Pemprov Sumbar dalam Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

23 Oktober 2026

Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

Ancaman Bencana Banjir-Longsor Intai Sumbar Setiap Tahun, Pakar Desak Pengawasan Bentang Alam Harus Diperketat

22 Oktober 2026

Bertahan Setelah Ditertibkan, Sejumlah Pedagang di Pasar Raya Padang Khawatir Kehilangan Penghasilan

Bertahan Setelah Ditertibkan, Sejumlah Pedagang di Pasar Raya Padang Khawatir Kehilangan Penghasilan

22 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.