Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyimak Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026.
Kegiatan tersebut diikuti melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan yang digelar di Kantor DPRD Solok Selatan, Jumat (14/8/2026).
Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan arah pembangunan nasional, termasuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 beserta Nota Keuangan.
Rapat paripurna itu menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk memahami arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan nasional, serta target makroekonomi yang ditetapkan pemerintah pusat. Hal tersebut dinilai penting agar perencanaan pembangunan di daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional.
Pada sesi pertama, Presiden memaparkan berbagai capaian dan kebijakan pemerintah selama hampir dua tahun terakhir. Materi yang disampaikan mencakup bidang perekonomian, swasembada pangan dan energi, restrukturisasi BUMN, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.
Pemerintah juga telah mengeluarkan 121 kebijakan transformatif. Namun, Presiden mengakui masih terdapat berbagai persoalan dan janji pemerintah kepada masyarakat yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Sejumlah capaian lain yang disampaikan meliputi peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi, laba BUMN, penghematan devisa, pengawasan ekspor, pembangunan desa, serta berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sementara pada sesi kedua, Presiden menyampaikan 10 langkah besar yang akan menjadi agenda transformatif Indonesia dalam RAPBN 2027.
Agenda tersebut antara lain renovasi 10 ribu puskesmas, revitalisasi 441 rumah sakit umum daerah (RSUD), renovasi sekolah yang membutuhkan perbaikan, pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis, serta optimalisasi aset BUMN.
Pemerintah juga merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt, pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta dan Bali, pembentukan Danantara Development Management Fund, percepatan kendaraan listrik, serta membuka ruang bagi status kenegaraan ganda bagi talenta istimewa.
Ketua DPRD Solok Selatan Martius mengatakan, kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) pada Tahun Anggaran 2027 harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal itu dapat diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan penguatan kesejahteraan di seluruh daerah.
“Bagi Kabupaten Solok Selatan, kebijakan APBN harus disinergikan dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga dukungan pemerintah pusat melaui transfer ke daerah, program sektoral, pembiayaan pembangunan, maupun berbagai kebijakan lainnya dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Martius.
Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. DPRD Solok Selatan memandang kolaborasi perlu diperkuat antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah nagari, dunia usaha, masyarakat, pemerintah pusat, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Dengan sinergi tersebut, arah pembangunan nasional yang disampaikan pemerintah pusat diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Solok Selatan.
















