Minggu, September 27, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Banding JPU Dikabulkan, Vonis Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Padang Pariaman Naik

Rendi Hakimi
Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:31
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Ilustrasi: Suara Nusantara

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Ilustrasi: Suara Nusantara


Kabarminang — Pengadilan Tinggi Padang mengabulkan permohonan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman dalam perkara kekerasan seksual terhadap seorang anak berkebutuhan khusus di Nagari Tapakis, kecamatan Ulakan Tapakis, Padang Pariaman.

Dalam putusan banding Nomor 185/PID.SUS/2026/PT PDG, majelis hakim mengubah putusan Pengadilan Negeri Pariaman yang sebelumnya menjatuhkan pidana 10 bulan penjara kepada terdakwa Syafrialdi alias Buyung Batu. Pengadilan Tinggi Padang menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan tipu muslihat terhadap anak untuk melakukan persetubuhan sebagaimana dakwaan alternatif kedua.

Majelis hakim kemudian menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun serta denda Rp30 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 30 hari.

Kuasa hukum korban, Yohanas Permana, menyambut putusan tersebut dengan menyatakan bahwa proses banding telah memberikan penilaian ulang terhadap seluruh fakta yang terungkap selama persidangan.

“Sejak awal kami menghormati setiap proses hukum yang berjalan. Ketika jaksa memutuskan mengajukan banding, kami berharap seluruh fakta persidangan dapat dinilai kembali secara menyeluruh. Hari ini Pengadilan Tinggi Padang telah menjatuhkan putusan yang berbeda dari putusan sebelumnya,” kata Yohanas kepada Kabarminang.com pada Jumat (5/6/2026).

Menurut Yohanas, perkara tersebut sejak awal menjadi perhatian karena korban merupakan seorang anak berkebutuhan khusus yang berada dalam posisi rentan dan membutuhkan perlindungan maksimal dari negara.

“Yang kami kawal sejak awal bukan semata-mata soal berat atau ringannya pidana, melainkan bagaimana sistem hukum memberikan perlindungan terhadap anak yang memiliki kerentanan khusus. Korban dalam perkara ini adalah anak berkebutuhan khusus dan dampak yang dialaminya tidak dapat dipandang sederhana,” ujarnya.

Dalam amar putusannya, Pengadilan Tinggi Padang menerima permintaan banding dari JPU dan mengubah putusan Pengadilan Negeri Pariaman Nomor 244/Pid.Sus/2025/PN Pmn tanggal 9 Februari 2026, khusus terkait lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: anak korban kekerasan seksualbanding jaksa dikabulkanbanding JPU Kejari Pariamanberita hukum Padang Pariamanberita kriminal Sumbarberita padang pariaman terbaruberita pengadilan Padangberita Sumbar hari inibiaya perkara terdakwahak anak korban kekerasan seksualhak korban kekerasan seksualhukum kekerasan seksual terhadap anakhukuman pelaku kekerasan seksualkasus anak berkebutuhan khususkasus asusila anakkasus hukum 2026 Sumbarkasus hukum Sumatera Baratkasus pencabulan anak berkebutuhan khususkasus persetubuhan terhadap anakkeadilan bagi korban anakkejahatan seksual terhadap anakkejahatan terhadap anak di IndonesiaKejaksaan Negeri Pariamankekerasan seksual anak Padang Pariamankuasa hukum korban Yohanas PermanaNagari Tapakih Padang Pariamanpemulihan psikologis korbanpendampingan korban kekerasan seksualpenegakan hukum perlindungan anakPengadilan Negeri PariamanPengadilan Tinggi Padangperkara pidana khusus anakperkembangan kasus kekerasan seksual Padang Pariamanperlindungan anak berkebutuhan khususperlindungan anak di Sumbarperlindungan hukum anak rentanproses banding perkara pidanaputusan banding kekerasan seksualputusan banding Pengadilan Tinggi Padangputusan hakim Pengadilan Tinggiputusan Nomor 185 PID SUS 2026 PT PDGSyafrialdi alias Buyung Batuterdakwa kekerasan seksual dihukum 5 tahuntindak pidana perlindungan anaktindak pidana seksual anakvonis 5 tahun penjaravonis kekerasan seksual Padang Pariamanvonis pengadilan tinggi

Berita Terkait

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

26 September 2026
Kotak Infak di Kafe Pariaman Digasak Maling, Aksinya Terekam CCTV

Kotak Infak di Kafe Pariaman Digasak Maling, Aksinya Terekam CCTV

26 September 2026
Setubuhi Anak Kandung Usia 3 Tahun 2 Kali, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Terpengaruh Film Porno, Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Perempuan Satu-satunya

25 September 2026
Kabur dari Rumah, Remaja Asal Pasaman Mencuri di 15 Titik di Bukittinggi, Padang, Pesisir Selatan

Kabur dari Rumah, Remaja Asal Pasaman Mencuri di 15 Titik di Bukittinggi, Padang, Pesisir Selatan

25 September 2026
Tiga Anak Pembobol Toko Komputer di Plaza Andalas Padang Divonis, Satu Anak Dipenjara

Tiga Anak Pembobol Toko Komputer di Plaza Andalas Padang Divonis, Satu Anak Dipenjara

25 September 2026
Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026
Next Post
Satu Rumah Warga di Padang Terbakar Tengah Malam, Korban Rugi Rp800 Juta

Satu Rumah Warga di Padang Terbakar Tengah Malam, Korban Rugi Rp800 Juta

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Sengketa Bangunan di Lembah Anai, Pemprov Ajukan Kasasi, PT HSH Klaim Putusan PTTUN Sudah Inkrah

20 September 2026

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

20 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Berita Terkini

Balita di Padang Pariaman Temukan Ibunya Tewas Tergantung di Kamar

Balita di Padang Pariaman Temukan Ibunya Tewas Tergantung di Kamar

26 September 2026

Pendaftaran Porprov XVI Sumbar Ditutup: 9 Daerah Mendaftar, 10 Terancam Absen Akibat Anggaran

Pendaftaran Porprov XVI Sumbar Ditutup: 9 Daerah Mendaftar, 10 Terancam Absen Akibat Anggaran

26 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Pohon Timpa Bangunan PAUD di Pesisir Selatan

Pohon Timpa Bangunan PAUD di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

26 September 2026

Enam Pasangan Diduga Ilegal Terjaring di Penginapan Padang

Enam Pasangan Diduga Ilegal Terjaring di Penginapan Padang

26 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.