Jumat, Oktober 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Wanda, Si Pembunuh dan Pemutilasi di Padang Pariaman Divonis Mati

Rendi Hakimi
Selasa, 02 Juni 2026 | 15:10
in Hukum & Kriminal
Satria Juhanda alias Wanda (25), terdakwa kasus pembunuhan berantai dan mutilasi yang menewaskan tiga orang pada 2025 divonis hukuman mati.

Satria Juhanda alias Wanda (25), terdakwa kasus pembunuhan berantai dan mutilasi yang menewaskan tiga orang pada 2025 divonis hukuman mati.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Pariaman, Dewi Yanti, menjatuhkan vonis pidana mati terhadap Satria Juhanda alias Wanda (25), terdakwa kasus pembunuhan berantai dan mutilasi yang menewaskan tiga orang pada 2025.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai tidak terdapat satu pun keadaan yang dapat meringankan hukuman terdakwa. Sikap kooperatif selama proses persidangan maupun fakta bahwa Wanda belum pernah terjerat perkara pidana sebelumnya dinilai tidak cukup untuk mengurangi beratnya perbuatan yang telah dilakukan.

Dewi mengatakan, kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan terdakwa tidak mungkin lagi dipulihkan. Ia mneyebut, tiga nyawa korban telah dirampas secara sengaja dan meninggalkan penderitaan mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Kematian para korban berlangsung tragis. Ada korban yang jasadnya disembunyikan di dalam sumur, sementara satu korban lainnya dimutilasi. Bahkan hingga saat ini masih ada bagian tubuh korban yang belum ditemukan,” ujarnya.

Dalam pertimbangannya, Dewi turut menilai aspek sosial yang hidup di tengah masyarakat Sumatera Barat. Ia menyebut, perbuatan terdakwa dianggap tidak mencerminkan penghormatan terhadap hak hidup manusia yang dijunjung tinggi dalam nilai adat maupun agama.

“Terdakwa telah membuat kerusakan di muka bumi dengan sengaja merampas nyawa tiga orang korban,” kata hakim.

Ia melanjutkan, pemulihan rasa keadilan dan penderitaan yang dialami keluarga korban harus ditempatkan lebih tinggi dibandingkan keinginan terdakwa untuk memperoleh keringanan hukuman. Atas dasar itu, majelis hakim menyimpulkan bahwa pidana yang paling tepat, adil, dan setimpal bagi terdakwa adalah hukuman mati.

“Tidak ada keadaan yang meringankan. Terdakwa tidak mendapatkan pemaafan dari keluarga korban dan tidak menghormati sedikit pun nilai kehidupan,” ujarnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Dewi YantiHukumHukuman MatiKasus Kriminalkejahatan beratkeluarga korbanKorban Mutilasikriminal SumbarmutilasiPadang Pariamanpembunuh berantai Padang PariamanPembunuhanpembunuhan berantaiPengadilan Negeri Pariamanperadilanpidana matiPN PariamanSatria Juhandasidang vonisSumatera Baratterdakwa Wandavonis matiWanda
ShareTweetPin

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

15 Oktober 2026
Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

15 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026
Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026
Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026
Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026
Next Post
Pria Hanyut di Sungai Batang Sangir Solok Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

Pria Hanyut di Sungai Batang Sangir Solok Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Berita Terkini

Pascabanjir Bandang Solok, Ancaman Penyakit Mengintai Warga

Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Solok Berakhir, Masuk Fase Pemulihan

16 Oktober 2026

Setelah Wisatawan Terjatuh dan Tewas, Air Terjun Puncak Robo di Lima Puluh Kota Ditutup

Setelah Wisatawan Terjatuh dan Tewas, Air Terjun Puncak Robo di Lima Puluh Kota Ditutup

16 Oktober 2026

Kabur dari Rumah Dalam Kondisi Depresi, Pemuda Asal Solok Dilaporkan Hilang

Kabur dari Rumah Dalam Kondisi Depresi, Pemuda Asal Solok Dilaporkan Hilang

16 Oktober 2026

Sempat Turun, Dolar Kembali Menguat ke Rp17.936

Tembus Rp18.000, Dolar AS Makin Mahal! Ini Pergerakannya Sepekan

16 Oktober 2026

Pemko Bukittinggi Fasilitasi Kunjungan 50 Tokoh Adat ke Aceh dan Jambi

Pemko Bukittinggi Fasilitasi Kunjungan 50 Tokoh Adat ke Aceh dan Jambi

16 Oktober 2026

Video: Kebakaran Hebat di Lima Puluh Kota, Bangunan Diduga Tempat BBM

Video: Kebakaran Hebat di Lima Puluh Kota, Bangunan Diduga Tempat BBM

16 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.