Rabu, Juli 23, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tol Padang-Sicincin di Sumbar Gratis hingga 2 Januari 2025, Pengendara Tetap Wajib Bawa Uang Elektronik

Juni Fitra Yenti
Jumat, 27 Desember 2024 00:07
in Kabar Sumbar
Tol Padang-Sicincin

Tol Padang-Sicincin


Kabarminang.com – PT Hutama Karya (Persero) membuka fungsional ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) seksi Padang – Sicincin sepanjang 36,6 kilometer dengan satu arah secara gratis mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

Meski dibuka gratis, pengendara tetap diminta membawa kartu uang elektronik (e-money) atau kartu tol, karena di pintu tol pengendara wajib menempelkan uang elektronik sehingga plang otomatis bisa terangkat.

Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan, PT Hutama Karya (Persero) dalam keterangan tertulisnya mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum mengemudi.

Lalu, memastikan kendaraan dalam kondisi prima, dan tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk. Jika merasa mengantuk, harap menepi dan beristirahat sejenak.

“Pastikan juga kartu uang elektronik dalam kondisi baik dan saldo tercukupi sebelum melakukan perjalanan. Kita setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu,” katanya.

Diketahui, Jalan Tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin dibuka secara fungsional sejak 21 Desember 2024 lalu. Saat dibuka secara fungsional, baru kendaraan golongan satu yang diperbolehkan melintas, yaitu mobil kecil berpenumpang.

Pengendara wajib tahu, saat ini masih diberlakukan sistem satu jalur (one way), yakni dari Padang menuju Sicincin. Sedangkan, pengendara dari arah Sicincin tetap melewati jalan nasional Bukittinggi-Padang.

Saat ini juga masih diberlakukan pembatasan jam operasional, yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB sore.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Tol Padang-Sicincin

Berita Terkait

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

Siswa 3 Kelas Sebuah SDN di Pesisir Selatan Duduk di Lantai, Kursi dan Meja Akan Dibeli

23 Juli 2025
3 Terdakwa Pengedar Ganja di Pasaman Divonis, 1 Orang Dihukum Seumur Hidup

3 Terdakwa Pengedar Ganja di Pasaman Divonis, 1 Orang Dihukum Seumur Hidup

23 Juli 2025
Lima Jalan Tol di Sumatera Gratis Selama Arus Balik Lebaran, Termasuk Padang-Sicincin

Pemerintah Tetapkan Tarif Tol Sicincin–Padang, Berlaku dalam Waktu Dekat

23 Juli 2025
Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

23 Juli 2025
Lima Puluh Kota dan Solok Tanggap Darurat Karhutla, Sumbar Masih Siaga

Hari Keenam Tanggap Darurat, Api Karhutla di Harau Lima Puluh Kota Jadi Fokus Utama

23 Juli 2025
Hujan Abu Turun, Warga Siaga Hadapi Erupsi Gunung Marapi

Hujan Abu Turun, Warga Siaga Hadapi Erupsi Gunung Marapi

23 Juli 2025
Next Post
Bupati Sutan Riska Minta OPD Segera Selesaikan Laporan dan Ikut Sukseskan HUT Kabupaten Dharmasraya ke-21

Bupati Sutan Riska Minta OPD Segera Selesaikan Laporan dan Ikut Sukseskan HUT Kabupaten Dharmasraya ke-21

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

18 Juli 2025

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

17 Juli 2025

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

18 Juli 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Pasaman

Terkait Dugaan Pungli di Bapenda Sumbar, Begini Kata Inspektorat 

15 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.