Selasa, Agustus 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polres Pasaman Barat Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Redaksi
Selasa, 24 Desember 2024 17:21
in Hukum & Kriminal
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto memusnahkan barang bukti sabu, Senin (23/11).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto memusnahkan barang bukti sabu, Senin (23/11).


Kabarminang.com – Sebanyak 788,53 gram sabu dimusnahkan di Mapolres Pasaman Barat pada Senin (23/12/2024). Sabu tersebut merupakan barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan pelaku inisial HP (33).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan bahwa HP ditangkap di Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, pada Selasa (10/12/2024). Saat itu petugas menyita sekitar 854,33 gram sabu.

Sabu sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.

“Sedangkan sisa barang bukti sebanyak 65,8 gram akan dijadikan bukti pada saat persidangan di Pengadilan Negeri Pasaman Barat,” ujar Agung.

Kapolres menjelaskan, pelaku memperoleh barang haram tersebut dari Medan yang dikirim melalui travel. Pelaku membeli sabu dari seseorang berinisial L seharga Rp 180 juta.

“Selanjutnya akan diedarkan di Kabupaten Pasaman Barat, dengan keuntungan penjualan menjadi sekitar Rp360 juta,” jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup.

“Atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp10 miliar,” terangnya.

Agung Tribawanto menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) serta pihak terkait lainnya.

Pihaknya juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memberikan informasi jika terdapat peredaran gelap narkoba di wilayah setempat.


Tags: Polres Pasaman BaratSabtu di Pasaman Barat

Berita Terkait

Incar Nasabah Bank, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Bukittinggi

Incar Nasabah Bank, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Bukittinggi

25 Agustus 2026
Razia Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Masalah Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Polda: Sudah Ditindak dari Hulu ke Hilir

25 Agustus 2026
Mencuri di Lima Toko Ponsel di Plaza Andalas Padang, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Mencuri di Lima Toko Ponsel di Plaza Andalas Padang, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

25 Agustus 2026
Ayah Tiri di Lima Puluh Kota Diduga Aniaya Balita hingga Dibanting dan Disulut Rokok, Pelaku Ditangkap

Ayah Tiri di Lima Puluh Kota Diduga Aniaya Balita hingga Dibanting dan Disulut Rokok, Pelaku Ditangkap

25 Agustus 2026
Seorang ASN di Pemkab Solok Selatan Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu-Sabu

Seorang ASN di Pemkab Solok Selatan Ditangkap Polisi karena Pakai Sabu-Sabu

24 Agustus 2026
Bunuh Ibu dan Neneknya, Pemuda di Pasaman Barat Terancam 20 Tahun Penjara

Bunuh Ibu dan Neneknya, Pemuda di Pasaman Barat Terancam 20 Tahun Penjara

24 Agustus 2026
Next Post
Viral Pemotor di Padang Panjang Mengeluh Didenda Rp1,25 Juta Gegara Tak Pakai Helm dan SIM Mati

Viral Pemotor di Padang Panjang Mengeluh Didenda Rp1,25 Juta Gegara Tak Pakai Helm dan SIM Mati

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.