Minggu, Oktober 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Nasional

Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Swasembada Pangan “Kebohongan”

Redaksi
Sabtu, 18 April 2026 | 12:04
in Nasional
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. Foto: @feriamsari.

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. Foto: @feriamsari.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Pernyataan keras pengamat hukum tata negara, Feri Amsari, yang menyebut swasembada pangan sebagai “kebohongan” berujung laporan polisi. Ia dilaporkan oleh kelompok petani ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut diajukan oleh kelompok petani yang tergabung dalam Tani Merdeka Indonesia pada Jumat (17/4/2026). Pernyataan Feri dinilai tidak hanya keliru, tetapi juga memicu keresahan di tengah masyarakat, khususnya kalangan petani.

Kuasa hukum pelapor, Minta Itho Simamora, menegaskan bahwa narasi yang dibangun Feri bertentangan dengan kondisi faktual di lapangan.

“Pernyataan bahwa pemerintah berbohong soal swasembada pangan itu memicu keresahan masyarakat,” ujar Itho, dikutip dari Kompas.com.

Ia menyebut, data dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia justru menunjukkan adanya surplus beras. Karena itu, pernyataan tersebut dinilai menyakiti petani sekaligus merusak semangat produksi pangan nasional.

“Ketika Feri Amsari mengatakan tidak ada swasembada, itu sangat meresahkan para petani,” katanya.

Alih-alih menempuh dialog langsung, pihak pelapor memilih jalur hukum untuk menguji sekaligus mengklarifikasi pernyataan tersebut melalui proses penyelidikan.

Pihak kepolisian membenarkan laporan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan laporan telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur.

“Laporan sudah kami terima. Semua laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Tak hanya satu, polisi juga menerima laporan lain terhadap Feri dari pelapor berbeda sehari sebelumnya.

Kedua laporan itu menjerat Feri dengan dugaan penghasutan berdasarkan Pasal 246 KUHP baru. Pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa flashdisk berisi dokumen digital dan analisis terkait pernyataan tersebut.

Hingga kini, pihak Kabarminang masih berupaya menghubungi Feri Amsari untuk meminta tanggapan. Klarifikasi akan disampaikan setelah diperoleh.


Tags: Berita NasionalFeri Amsarikasus hukumKementerian PertanianKUHP barupenghasutanPolda Metro Jayaswasembada panganTani Merdeka Indonesia
ShareTweetPin

Berita Terkait

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

15 Oktober 2026
Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Ditahan KPK

14 Oktober 2026
Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Dijamin Naik Kelas, Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru

8 Oktober 2026
Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

8 Oktober 2026
Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

7 Oktober 2026
Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026
Next Post
Hiburan Malam Orgen Tunggal di Pasaman Dibatasi, Pornoaksi dan Miras Dilarang

Hiburan Malam Orgen Tunggal di Pasaman Dibatasi, Pornoaksi dan Miras Dilarang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Komisi VIII Desak Kementerian Komdigi Blokir Akun dan Konten LGBT

LGBT Dinilai Bertentangan dengan Adat, Lembaga Adat Melayu Wacanakan Hukum Melayu Serumpun

18 Oktober 2026

Truk Tabrakan dengan Minibus di Jembatan Layang Bukittinggi

Truk Tabrakan dengan Minibus di Jembatan Layang Bukittinggi

17 Oktober 2026

Pemko Padang Dorong 41 KWT Terdampak Banjir Gandeng Petani Milenial untuk Program MBG

Pemko Padang Dorong 41 KWT Terdampak Banjir Gandeng Petani Milenial untuk Program MBG

17 Oktober 2026

Alat Sistem Peringatan Dini Banjir BPBD Padang Hilang Lagi Dicuri Orang

Alat Sistem Peringatan Dini Banjir BPBD Padang Hilang Lagi Dicuri Orang

17 Oktober 2026

Setir Lengket, Bus Terjun ke Bawah Jembatan di Jalan Payakumbuh—Bukittinggi, Korban 1 Penumpang

Setir Lengket, Bus Terjun ke Bawah Jembatan di Jalan Payakumbuh—Bukittinggi, Korban 1 Penumpang

17 Oktober 2026

Pondok Pinggir Jalan di Sijunjung Digerebek, 14 Paket Sabu-Sabu Disita, Seorang Pengedar Ditangkap

Pondok Pinggir Jalan di Sijunjung Digerebek, 14 Paket Sabu-Sabu Disita, Seorang Pengedar Ditangkap

17 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.