Kamis, Oktober 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Kukuhkan 83 Kader GALAMAI, Perkuat Perlindungan Pekerja Informal

Redaksi
Selasa, 07 April 2026 | 07:00
in Kota Payakumbuh
Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) Payakumbu, Aula Josrizal Zain, Balai Kota, Senin (6/4/2026).

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) Payakumbu, Aula Josrizal Zain, Balai Kota, Senin (6/4/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) Payakumbu, Aula Josrizal Zain, Balai Kota, Senin (6/4/2026). Penggukuhan ini sebagai upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal daerah tersebut.

Acara pengukuhan ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Payakumbuh, Rida Ananda. Dalam sambutannya, Rida menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pekerja, khususnya kelompok rentan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Kami percaya bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya kemiskinan baru,” ujarnya.

Ia menegaskan tiga prinsip utama dalam gerakan tersebut, yakni tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi, tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan, serta gerakan dimulai dari unit terkecil masyarakat seperti RT, RW, dan tempat ibadah.

Menurut Rida, kehadiran kader GALAMAI menjadi langkah strategis untuk menjangkau pekerja informal yang selama ini belum tersentuh perlindungan. Ia menyebutkan, hingga saat ini Pemko Payakumbuh telah melindungi 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, meskipun tantangan ke depan masih cukup besar.

“Dalam konteks inilah, keberadaan kader GALAMAI menjadi sangat penting. Kami mengapresiasi terbentuknya 83 kader dari seluruh kelurahan,” katanya.

Rida juga meminta camat dan lurah memastikan kader aktif di wilayah masing-masing, melakukan pendataan pekerja rentan secara tepat sasaran, serta memperkuat koordinasi hingga tingkat RT dan RW.

Selain itu, Pemko Payakumbuh mendorong penguatan gerakan melalui surat edaran hingga tingkat kelurahan dan RT/RW serta mendukung pembukaan layanan BPJS Ketenagakerjaan di tengah masyarakat.

“Dengan demikian, masyarakat akan semakin mudah untuk mendaftar dan mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menyebutkan bahwa program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden, khususnya terkait peningkatan lapangan kerja berkualitas dan penguatan pembangunan sumber daya manusia.

Berdasarkan data Dashboard Universal Coverage Jamsostek (UCJ) per 31 Desember 2025, jumlah tenaga kerja di Payakumbuh mencapai 49.673 orang, terdiri dari 29.041 pekerja formal dan 20.632 pekerja informal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33.825 pekerja atau sekitar 68,1 persen belum terlindungi.

Melalui kader GALAMAI yang tersebar di berbagai kelurahan, BPJS Ketenagakerjaan akan mensosialisasikan lima program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU), iuran ditetapkan sebesar Rp16.800 per bulan dengan berbagai manfaat, di antaranya santunan kematian Rp42 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala selama 24 bulan, serta beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.

Ia mengatakan, dengan dikukuhkannya 83 kader ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Payakumbuh dapat tercapai lebih cepat.c


Tags: Aula Josrizal ZainBalai Kota PayakumbuhBPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan BukittinggiGALAMAIjaminan sosialkader GALAMAIkesejahteraan masyarakatPayakumbuhpekerja informalpekerja rentanPemko Payakumbuhperlindungan pekerjaRida Anandasantunan kematianSekda Payakumbuhtenaga kerja
ShareTweetPin

Berita Terkait

Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

Atlet Balap Sepeda Payakumbuh Raih Satu Emas dan Dua Perak di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026
Tinjau Kawasan Batang Agam, Wali Kota Payakumbuh Targetkan Pembangunan Infrastruktur Rampung November

Tinjau Kawasan Batang Agam, Wali Kota Payakumbuh Targetkan Pembangunan Infrastruktur Rampung November

6 Oktober 2026
Senam Payakumbuh Raih Empat Medali Porprov Sumbar, Target Lima Emas Masih Terbuka

Senam Payakumbuh Raih Empat Medali Porprov Sumbar, Target Lima Emas Masih Terbuka

4 Oktober 2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Persatuan

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Persatuan

1 Oktober 2026
433 Atlet Payakumbuh Berlaga di 39 Cabor Porprov Sumbar 2026

433 Atlet Payakumbuh Berlaga di 39 Cabor Porprov Sumbar 2026

1 Oktober 2026
115 Tenaga Kerja Konstruksi Payakumbuh Ikuti Uji Kompetensi 2026

115 Tenaga Kerja Konstruksi Payakumbuh Ikuti Uji Kompetensi 2026

29 September 2026
Next Post
LKPJ Wali Kota Padang 2025 Disetujui DPRD, Fadly Amran: Jadi Bahan Evaluasi

LKPJ Wali Kota Padang 2025 Disetujui DPRD, Fadly Amran: Jadi Bahan Evaluasi

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Berita Terkini

Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Kota Padang Dikepung Kabut Asap Kiriman Sumsel-Jambi, Sekolah Terapkan PJJ 9–10 Oktober

8 Oktober 2026

Sungai Kampar Tercemar, Walhi Soroti Dugaan Tambang Emas Ilegal di Lima Puluh Kota

Setelah 4 Penambang Emas Ilegal Solok Selatan Tewas Tertimbun, Ekskavator Disebut Masih di Lokasi

8 Oktober 2026

Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, 4 Orang Tewas

Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, 4 Orang Tewas

8 Oktober 2026

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

8 Oktober 2026

Hilang Kendali Saat Mundur, Mobil Masuk Sungai di Payakumbuh

Hilang Kendali Saat Mundur, Mobil Masuk Sungai di Payakumbuh

8 Oktober 2026

Video: Tangis Atlet Ini Pecah Usai Raih Emas Porprov Sumbar, Ayah Meninggal Sehari Sebelum Laga

Video: Tangis Atlet Ini Pecah Usai Raih Emas Porprov Sumbar, Ayah Meninggal Sehari Sebelum Laga

8 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.