Kamis, Agustus 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

THR PPPK Paruh Waktu di Padang Panjang Cair, Setara Satu Bulan Gaji

Redaksi
Selasa, 17 Maret 2026 15:08
in Kota Padang Panjang
Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sejak Jumat (13/3/2026).

Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sejak Jumat (13/3/2026).


Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sejak Jumat (13/3/2026).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Padang Panjang, Zia Ul Fikri, menyebutkan bahwa pencairan THR tersebut diberikan kepada seluruh penerima dengan besaran setara satu bulan gaji.

“Pembayaran THR ini telah kita mulai sejak 13 Maret lalu dan diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota, termasuk untuk PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, khusus bagi PPPK Paruh Waktu, THR yang diberikan dihitung penuh sebesar satu bulan gaji yang diterima pada Februari 2026.

Menurutnya, kebijakan pembayaran THR tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Aturan itu juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.

“Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran pembayaran THR tersebut dalam APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan dari pemerintah pusat,” katanya.

Ia berharap pencairan THR tersebut dapat meningkatkan daya beli ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, serta mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.


Tags: Aparatur Sipil NegaraAPBD 2026ASNBPKDgaji ke-13IdulfitriKebijakan PemerintahKeuangan Daerahlebaran 2026Padang PanjangPemko Padang PanjangPencairan THRPeraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026Peraturan Wali Kota Padang PanjangPPPKPPPK Paruh WaktuSumatera BaratTHRTHR 2026Tunjangan hari rayaZia Ul Fikri

Berita Terkait

Padang Panjang Raih Penghargaan Nasional Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Terbaik

Padang Panjang Raih Penghargaan Nasional Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Terbaik

13 Agustus 2026
GPM Kembali Digelar di Padang Panjang, Warga Antusias Berburu Pangan Murah

GPM Kembali Digelar di Padang Panjang, Warga Antusias Berburu Pangan Murah

13 Agustus 2026
Wako Hendri Arnis Pimpin Mabicab Pramuka Padang Panjang, 32 Peserta Dilepas ke Jamnas XII

Wako Hendri Arnis Pimpin Mabicab Pramuka Padang Panjang, 32 Peserta Dilepas ke Jamnas XII

11 Agustus 2026
Kontingen Pramuka Sumbar Menuju Jamnas XII, 762 Peserta Dilepas dari Padang Panjang

Kontingen Pramuka Sumbar Menuju Jamnas XII, 762 Peserta Dilepas dari Padang Panjang

11 Agustus 2026
Pemko Padang Panjang Perkuat Edukasi Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak

Pemko Padang Panjang Perkuat Edukasi Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak

6 Agustus 2026
Pemko Padang Panjang Dorong UMKM Percepat Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Pemko Padang Panjang Dorong UMKM Percepat Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

5 Agustus 2026
Next Post
Wali Kota Pariaman Salurkan Santunan ASN untuk 450 Anak Yatim Jelang Idul Fitri 1447 H

Wali Kota Pariaman Salurkan Santunan ASN untuk 450 Anak Yatim Jelang Idul Fitri 1447 H

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.