Kabarminang — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memastikan pelayanan esensial tetap berjalan selama libur Lebaran 2026. Pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, saat memimpin Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati pada Senin (9/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Yulian Efi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menyiapkan jadwal kerja selama masa libur.
“Tugas-tugas pelayanan yang ada di seluruh OPD mulai dijadwalkan dari sekarang. Tugas seperti Puskesmas, rumah sakit, dan pemadam kebakaran tidak boleh berhenti. Segera atur jadwalnya, meskipun libur pelayanan harus tetap berjalan,” ujarnya.
Instruksi ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026, yang mengimbau agar kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing selama libur Idul Fitri 1447 Hijriah.
Ia meminta agar OPD meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terutama terkait potensi risiko keamanan, keselamatan, arus mudik, dan pengendalian inflasi.
“OPD harus siap mendukung kelancaran arus mudik, memantau perkembangan keamanan, serta melakukan pengendalian inflasi di daerah,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Solok Selatan berupaya memastikan pelayanan publik yang vital tetap berjalan lancar dan masyarakat tidak terganggu selama masa libur Lebaran.
















