Kabarminang — Seorang pengendara sepeda motor tak sengaja menabrak mobil di Jorong Sariak, tepatnya di simpang dekat Kantor Wali Nagari Sariak, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, Minggu (15/2/2026) pukul 7.30 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat, AKP Nanin Aprilia, mengatakan bahwa pengendara sepeda motor itu bernama Juliman (25 tahun), wiraswasta, warga Kompleks PT PMJ, Jorong Ampek Koto, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali. Ia menyebut bahwa Juliman mengendarai Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi. Sementara itu, mobil itu ialah Toyota Avanza bernomor polisi BA 1772 OS. Ia menginformasikan bahwa mobil itu dikemudikan oleh Abdul Jalil (25 tahun), petani, warga Jorong Padang Laweh, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo.
Perihal kecelakaan itu, Nanin menceritakan bahwa Avanza datang dari arah Simpang Empat menuju arah Kinali. Sementara itu, pengendara Supra X datang dari dalam simpang hendak menuju jalan utama dengan tujuan arah Kinali.
“Saat Avanza tiba di Jorong Sariak, mobil itu tertabrak oleh sepeda motor,” ujar Nanin.
Akibat kecelakaan itu, kata Nanin, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan. Ia menyebut bahwa korban dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Sementara itu, katanya, kedua kendaraan rusak ringan.
“Kerugian kedua kendaraan akibat kecelakaan itu sekitar Rp5 juta. Kedua kendaraan dibawa ke Markas Polres Pasaman Barat,” ucap Nanin.
Nanin menyampaikan bahwa kecelakaan itu terjadi diduga akibat pengendara sepeda motor tidak berhati-hati sehingga tidak melihat situasi jalan saat keluar dari simpang hendak menuju jalan raya.
View this post on Instagram















