Kabarminang – Sebanyak 17 orang diamankan saat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menggelar patroli wilayah dan penegakan ketertiban umum pada Selasa dini hari (10/2/2026) di sejumlah titik di Kota Padang.
Patroli yang berlangsung sejak pukul 03.30 hingga 05.00 WIB tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.
Kegiatan patroli dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (P3D) dengan didampingi Kepala Seksi P3, Kepala Seksi Latbangap, serta Komandan Tim 1. Patroli melibatkan Tim 1 Satpol PP, personel mediasi, Petugas Tindak Internal (PTI), pengemudi, informan, dan tim sergap.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengawasan dan penertiban terhadap muda-mudi yang masih berada di luar rumah hingga larut malam. Petugas juga menemukan sejumlah individu yang mengonsumsi minuman beralkohol serta kafe dan tempat hiburan karaoke yang masih beroperasi melewati jam operasional yang telah ditetapkan.
Selain itu, Satpol PP Kota Padang turut melakukan pengecekan rumah kos dan identitas penghuni sebagai langkah pencegahan gangguan ketertiban umum, termasuk untuk mengantisipasi balap liar dan tawuran.
Adapun lokasi patroli meliputi All Star Family Karaoke di Jalan Thamrin, Grand Day di Jalan HOS Cokroaminoto, Good Brother kawasan Batang Arau, Cahaya Homestay, Cafe Damarus, Cafe Denai, Angel Wings, serta sepanjang Jalan Batang Arau.
Dari hasil patroli tersebut, petugas mengamankan 17 orang, terdiri dari 15 perempuan dan 2 laki-laki. Seluruhnya dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.















