Senin, September 28, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 24 Paket Sabu-Sabu

Holy Adib
Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:13
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di sebuah rumah di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 6.00 WIB. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di sebuah rumah di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 6.00 WIB. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di sebuah rumah di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 6.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, mengatakan bahwa terduga pengedar itu berinisial EP (43 tahun), buruh harian lepas, warga Tabek Gadang, Kelurahan Ganting, Kota Padang Panjang. Dari EP, pihaknya menyita 24 paket sabu-sabu.

“Total berat 24 paket tersebut 5 gram,” ujar Hendra pada Sabtu (31/1/2026).

Hendra mengatakan bahwa EP mengakui semua paket sabu-sabu itu miliknya. Menurut pengakuannya, kata Hendra, EP mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial WD. Pihaknya kini memburu WD tersebut.

“Yang pasti, kami akan mendalami dan menindaklanjuti seluruh keterangan dan pengakuan EP,” tutur Hendra.

Pihaknya menangkap EP berdasarkan penyelidikan dan pengumpulan informasi yang beredar di lapangan tentang maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Setelah menangkap EP, pihaknya membawa pria itu ke Markas Polres Payakumbuh. Hendra mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan EP sebagai tersangka pengedar sabu-sabu.

“Penyidik akan mengenakan tersangka Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tentang Barkotika Tahun 2009 juncto Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” ucap Hendra.


Tags: 24 paket sabuberita kriminal Payakumbuhberita Sumatera Baratkasus narkoba Payakumbuhkelurahan Kubu Tapak RajoKota Payakumbuhnarkotika Sumatera BaratPasal 114 UU NarkotikaPayakumbuh Utarapenangkapan pengedar sabupengedar narkoba Sumbarpengedar sabu ditangkappenindakan narkobaperedaran narkobapolisi kejar bandar narkobaPolres Payakumbuhsabu 5 gramsabu-sabu PayakumbuhSatresnarkoba Polres Payakumbuhtersangka narkobaUU Narkotika 2009Warga Padang Panjang

Berita Terkait

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

28 September 2026
Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

27 September 2026
Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026
Bendahara BPBD Dharmasraya Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19

Mantan Bendaharanya Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, BPBD Dharmasraya Hormati Proses Hukum

27 September 2026
Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

26 September 2026
Kotak Infak di Kafe Pariaman Digasak Maling, Aksinya Terekam CCTV

Kotak Infak di Kafe Pariaman Digasak Maling, Aksinya Terekam CCTV

26 September 2026
Next Post
Tiga Anak Terseret Ombak di Pantai Ujung Batu Padang, Dua Tewas

Tiga Anak Terseret Ombak di Pantai Ujung Batu Padang, Dua Tewas

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

20 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Berita Terkini

Pemkab Padang Pariaman Gelar CFD dan GERMAS, Dimeriahkan Drum Band dan Beragam Layanan Kesehatan

Pemkab Padang Pariaman Gelar CFD dan GERMAS, Dimeriahkan Drum Band dan Beragam Layanan Kesehatan

27 September 2026

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

27 September 2026

Wawako Padang Resmikan Musala Babussalam, Dorong Penerapan Program Smart Surau

Wawako Padang Resmikan Musala Babussalam, Dorong Penerapan Program Smart Surau

27 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Lansia di Pesisir Selatan Hilang 3 Hari, Mengaku Diajak 3 Orang Jualan Nasi ke Hutan

Lansia di Pesisir Selatan Hilang 3 Hari, Mengaku Diajak 3 Orang Jualan Nasi ke Hutan

27 September 2026

Bendahara BPBD Dharmasraya Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19

Mantan Bendaharanya Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, BPBD Dharmasraya Hormati Proses Hukum

27 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.