Kamis, Agustus 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 24 Paket Sabu-Sabu

Holy Adib
Sabtu, 31 Januari 2026 11:13
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di sebuah rumah di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 6.00 WIB. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di sebuah rumah di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 6.00 WIB. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di sebuah rumah di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 6.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, mengatakan bahwa terduga pengedar itu berinisial EP (43 tahun), buruh harian lepas, warga Tabek Gadang, Kelurahan Ganting, Kota Padang Panjang. Dari EP, pihaknya menyita 24 paket sabu-sabu.

“Total berat 24 paket tersebut 5 gram,” ujar Hendra pada Sabtu (31/1/2026).

Hendra mengatakan bahwa EP mengakui semua paket sabu-sabu itu miliknya. Menurut pengakuannya, kata Hendra, EP mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial WD. Pihaknya kini memburu WD tersebut.

“Yang pasti, kami akan mendalami dan menindaklanjuti seluruh keterangan dan pengakuan EP,” tutur Hendra.

Pihaknya menangkap EP berdasarkan penyelidikan dan pengumpulan informasi yang beredar di lapangan tentang maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Setelah menangkap EP, pihaknya membawa pria itu ke Markas Polres Payakumbuh. Hendra mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan EP sebagai tersangka pengedar sabu-sabu.

“Penyidik akan mengenakan tersangka Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tentang Barkotika Tahun 2009 juncto Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” ucap Hendra.


Tags: 24 paket sabuberita kriminal Payakumbuhberita Sumatera Baratkasus narkoba Payakumbuhkelurahan Kubu Tapak RajoKota Payakumbuhnarkotika Sumatera BaratPasal 114 UU NarkotikaPayakumbuh Utarapenangkapan pengedar sabupengedar narkoba Sumbarpengedar sabu ditangkappenindakan narkobaperedaran narkobapolisi kejar bandar narkobaPolres Payakumbuhsabu 5 gramsabu-sabu PayakumbuhSatresnarkoba Polres Payakumbuhtersangka narkobaUU Narkotika 2009Warga Padang Panjang

Berita Terkait

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

13 Agustus 2026
Pengacara Dosen Fort De Kock Bukittinggi Ajukan Perlindungan ke LPSK, Soroti Laporan Polisi Tandingan

Pengacara Dosen Fort De Kock Bukittinggi Ajukan Perlindungan ke LPSK, Soroti Laporan Polisi Tandingan

13 Agustus 2026
UIN Imam Bonjol Padang Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pemeriksaan Kesehatan Mahasiswa

UIN Imam Bonjol Padang Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pemeriksaan Kesehatan Mahasiswa

13 Agustus 2026
Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

Warga Ungkap Perilaku Menyimpang Tukang Ojek yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2026
Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026
Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

12 Agustus 2026
Next Post
Tiga Anak Terseret Ombak di Pantai Ujung Batu Padang, Dua Tewas

Tiga Anak Terseret Ombak di Pantai Ujung Batu Padang, Dua Tewas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.