Sabtu, Agustus 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

Holy Adib
Senin, 26 Januari 2026 19:10
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua perampok di di dua tempat di Agam pada Senin (26/1/2026). Keduanya merampok seorang wanita lanjut usia di Kelurahan Parambahan, Kecamatan Latina, Kota Payakumbuh, pada Jumat (23/1/2026). Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap dua perampok di di dua tempat di Agam pada Senin (26/1/2026). Keduanya merampok seorang wanita lanjut usia di Kelurahan Parambahan, Kecamatan Latina, Kota Payakumbuh, pada Jumat (23/1/2026). Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Seorang wanita lanjut usia patah jari serta luka di wajah dan perut setelah dianiaya dua perampok di Kelurahan Parambahan, Kecamatan Latina, Kota Payakumbuh, pada Jumat (23/1/2026). Setelah ia dianiaya, cincin emasnya hilang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, mengatakan bahwa wanita itu bernama Kartini (80 tahun), warga Kelurahan Parambahan. Sementara itu, kedua terduga perampok tersebut berinisial AL (25) dan AF (20).

Perihal perampokan, Andrio menceritakan bahwa pada Jumat (23/1/2026) pukul 16.10 WIB AL, tukang kampas rokok, datang ke warung korban untuk menawarkan produk rokok kepada Kartini. Saat itu Kartini mengenakan cincin emas. Karena melihat cincin dan menyadari sepinya warung saat itu, AL ingin mengambil cincin itu dari Kartini.

“AL kemudian menjemput rekannya, AF, ke Tilatang Kamang, Agam, dengan sepeda motor Yamaha N-Max. Setelah kembali ke warung tersebut, mereka pura-pura membeli rokok. Saat korban korban mengambil rokok di dalam warung, kedua laki-laki itu mengikuti korban, lalu menyekap, membekap mulut, hingga memukul korban di bagian wajah dan perut. Mereka kemudian merampas cincin emas korban,” tutur Andrio pada Senin (26/1/2026).

Setelah mengambil cincin emas tersebut, kata Andrio, AL dan AF kabur. Ia menyebut bahwa keduanya lalu menjual cincin emas tersebut seharga Rp7.950.000, lantas membagi uang hasil menjual cincin tersebut.

Sementara itu, kata Andrio, jari korban patah akibat cincin yang terpasang di jari itu diambil secara paksa oleh kedua pelaku. Selain itu, katanya, wajah dan perut korban luka karena dipukul oleh kedua perampok itu.

Setelah dirampok, kata Andrio, korban melapor ke Polsek Kota Payakumbuh. Sesudah melapor, katanya, korban diobati di RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh karena wajah dan perutnya terluka serta jari tangannya patah.

Setelah menerima laporan tersebit, tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh dan Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Payakumbuh melakukan penyelidikan, seperti meminta keterangan para saksi dan korban.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Agam Sumatera BaratAL dan AFberita kejahatan terbaruberita kriminal Sumatera Baratcincin emas dirampascuras PayakumbuhiPhone 11 barang buktikasus perampokan 2026Kecamatan Latina Payakumbuhkekerasan terhadap lansiaKelurahan Parambahankriminal payakumbuhPasal 479 KUHPpencurian dengan kekerasanperampok ditangkapperampokan lansiaperampokan Payakumbuhperampokan wanita lanjut usiaperampokan warungPolres PayakumbuhRSUD Dr Adnaan WD PayakumbuhSatreskrim Polres Payakumbuhtersangka perampokanYamaha N Max

Berita Terkait

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

14 Agustus 2026
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

14 Agustus 2026
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

14 Agustus 2026
8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

14 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

14 Agustus 2026
Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

13 Agustus 2026
Next Post
Mobil Pikap Tabrak Truk Tronton di Limapuluh Kota, 3 Korban Dilarikan ke Puskesmas

Mobil Pikap Tabrak Truk Tronton di Limapuluh Kota, 3 Korban Dilarikan ke Puskesmas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

10 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.