Senin, Oktober 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Mau Rayakan Tahun Baru dengan Isap Ganja di Padang, 4 Pemuda Pesisir Selatan Ditangkap

Holy Adib
Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:12
in Hukum & Kriminal
Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menahan empat pemuda asal Pesisir Selatan karena mereka memiliki ganja. Foto: Polresta Padang

Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menahan empat pemuda asal Pesisir Selatan karena mereka memiliki ganja. Foto: Polresta Padang

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Empat pemuda Pesisir Selatan ditangkap polisi di Padang karena kedapatan membawa Ganja. Mereka ingin merayakan tahun baru di Padang dengan mengisap ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan bahwa keempat pemuda itu ialah MJ (21), warga Padang Lawas, Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera; RWP (20), warga Padang Lawas; YSP (17), warga Pasar Amping Parak; dan MIW (18), warga Timbulun, Nagari Aur Duri Surantih, Sutera.

Martadius menceritakan bahwa awalnya empat pemuda itu ditangkap Satpol PP Padang karena mereka dipergoki anggota Satpol PP saat kecing di taman pekarangan Masjid Raya Sumbar atau Masjid Al Minangkabawi di Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Jumat (26/12) sekitar pukul 3.30 WIB. Anggota lalu memeriksa mereka dan menemukan ganja, kemudian menyerahkan mereka ke Polresta Padang.

“Anggota Satpol PP Kota Padang menemukan sekelompok pemuda yang sedang duduk-duduk di depan Masjid Al Minangkabawi dan mendapati mereka kencing di taman pekarangan masjid itu. Itulah yang membuat anggota Satpol PP marah, lalu menggeledah mereka. Di dalam jok motor Scoopy milik salah satu satu di antara mereka ditemukan ganja. Lalu, anggota Satpol mengantarkan mereka ke Markas Polresta Padang,” ujar Martadius pada Sabtu (27/12).

Setelah mendapatkan informasi dari Markas Polresta Padang, kata Martadius Tim 1 Rajawali Satuan Reserse Narkoba menjemput keempat pemuda itu, lalu memeriksa ulang keempatnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, katanya, polisi menemukan sebuah bungkusan kertas vapir berwarna putih yang berisi batang, ranting dan daun kering ganja; sebuah kotak rokok hitam yang berisi batang, ranting, dan daun kering ganja; selembar kertas timah rokok yang di dalamnya berisi batang, ranting, dan daun kering ganja; dan selembar kertas vapir. Selain barang bukti tersebut, pihaknya menyita sebuah tas kecil berwarna abu-abu, sebuah motor Honda Scoopy bernomor polisi BA 2439 KAA, sebuah motor Honda Stylo bernomor polisi BA 5302G AO sebagai barang bukti lainnya.

“Dari hasil interogasi, keempatnya mengakui bahwa ganja itu milik mereka. Mereka patungan membeli ganja tersebut dari Kambang, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan. Jadi, mereka berangkat dari Pesisir Selatan ke Padang untuk merayakan tahun baru nanti dengan memakai ganja,” tutur Martadius.

Martadius menyebut bahwa pihaknya sudah menetapkan keempatnya sebagai tersangka pemakai ganja. Pihaknya menjerat keempatnya dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena keempatnya tidak hanya memakai ganja, tetapi juga membeli barang terlarang tersebut. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, keempat pemuda itu terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Martadius menambahkan bahwa keempatnya kini mendekam di rutan Polresta Padang sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

 


Tags: AKP Martadiusberita Padang hari iniGanja di Padanghukum narkotika Indonesiakasus ganja Sumbarkasus narkoba Padangkencing di taman masjidkriminalitas PadangMasjid Al MinangkabawiMasjid Raya Sumbarnarkotika Sumatera Baratpemuda Pesisir Selatanpenangkapan pemuda Padangpenyalahgunaan ganjapolisi tangkap pemakai ganjaPolresta PadangSatpol PP PadangSatresnarkoba Polresta PadangSumbarkitaUU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009
ShareTweetPin

Berita Terkait

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026
Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

Lima PPPK di Satpol PP Padang Dipecat, Tak Masuk Kerja 28 Hari

5 Oktober 2026
Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026
Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

3 Oktober 2026
Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026
Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

2 Oktober 2026
Next Post
1 Rumah dan 3 Toko Terbakar di Padang, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar

1 Rumah dan 3 Toko Terbakar di Padang, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Berita Terkini

Kota Padang Raih 37 Emas di Hari Kelima Porprov 2026, Target Juara Umum Kian Terbuka

Kota Padang Raih 37 Emas di Hari Kelima Porprov 2026, Target Juara Umum Kian Terbuka

5 Oktober 2026

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026

Basirabuik di Pariangan: Ketika Muluik Menyatukan Generasi

Basirabuik di Pariangan: Ketika Muluik Menyatukan Generasi

5 Oktober 2026

Bengkel di Dharmasraya Terbakar, Dua Mobil Hangus, Mekanik Mengalami Luka Bakar

Bengkel di Dharmasraya Terbakar, Dua Mobil Hangus, Mekanik Mengalami Luka Bakar

5 Oktober 2026

Bidan Padang Didorong Naik Kelas, Pemko Buka Peluang Pendidikan hingga ke Luar Negeri

Bidan Padang Didorong Naik Kelas, Pemko Buka Peluang Pendidikan hingga ke Luar Negeri

5 Oktober 2026

Satu Kasat, Satu Kapolsek, dan Satu Kaur di Polres 50 Kota Dimutasi

Satu Kasat, Satu Kapolsek, dan Satu Kaur di Polres 50 Kota Dimutasi

5 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.