Selasa, Desember 23, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini 23 Desember 2025 Naik Rp59.000, Tembus Rp2.561.000 Per Gram

Lisa Septri Melina
Selasa, 23 Desember 2025 12:44
in Ekonomi & Bisnis
Ilustrasi Emas Antam. Foto: Ist

Ilustrasi Emas Antam. Foto: Ist


Kabarminang  — Harga emas produksi PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk atau emas Antam Logam Mulia kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah pada hari ini, Selasa (23/12).

Mengutip data dari laman resmi Logam Mulia yang terakhir diperbarui pada pukul 08.30 WIB, harga emas Antam hari ini sebesar Rp2.561.000,00 per gram. Harga emas Antam hari ini melonjak Rp59.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.502.000 per gram.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan berbagai ukuran dan belum termasuk pajak:

Emas Batangan

  • 0.5 gram: Rp1.330.500
  • 1 gram: Rp2.561.000
  • 2 gram: Rp5.062.000
  • 3 gram: Rp7.568.000
  • 5 gram: Rp12.580.000
  • 10 gram: Rp25.105.000
  • 25 gram: Rp62.637.000
  • 50 gram: Rp125.195.000
  • 100 gram: Rp250.312.000
  • 250 gram: Rp625.515.000
  • 500 gram: Rp1.250.820.000
  • 1000 gram: Rp2.501.600.000

Emas Batangan Gift Series

  • 0.5 gram: Rp1.400.500
  • 1 gram: Rp2.711.000

Emas Batangan Selamat Idul Fitri

  • 5 gram: Rp13.415.000

Emas Batangan Imlek

  • 8 gram: Rp20.956.671
  • 88 gram: Rp227.940.278

Emas Batangan Batik Seri III

  • 10 gram: Rp26.110.000
  • 20 gram: Rp51.420.000

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 atau PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.


Tags: ekonomiemas antamemas batanganharga emas 23 Desember 2025Harga Emas AntamHarga Emas Hari Iniinvestasi emaslogam muliapasar emaspph 22 emasPT Aneka Tambangrekor harga emas

Berita Terkait

Resmi! UMP Sumbar 2026 Naik Jadi Rp3,18 Juta

Resmi! UMP Sumbar 2026 Naik Jadi Rp3,18 Juta

23 Desember 2025
Eightea Space Padang Hadirkan Aneka Rasa Teh, dari Pengalaman Panjang Usaha Minuman

Eightea Space Padang Hadirkan Aneka Rasa Teh, dari Pengalaman Panjang Usaha Minuman

22 Desember 2025
Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.398.000 Per Gram

Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.502.000 Per Gram

22 Desember 2025
Warung Bersahaja di Padang Hadirkan Nuansa Vintage dengan Harga Terjangkau

Warung Bersahaja di Padang Hadirkan Nuansa Vintage dengan Harga Terjangkau

19 Desember 2025
Kopi Kala Perluas Jangkauan di Padang, Hadir dengan Konsep Kedai Kopi 24 Jam

Kopi Kala Perluas Jangkauan di Padang, Hadir dengan Konsep Kedai Kopi 24 Jam

18 Desember 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

16 Desember 2025
Next Post
Video: Detik‑detik Galodo Turun Saat Cuaca Cerah di Agam

Video: Detik‑detik Galodo Turun Saat Cuaca Cerah di Agam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

Kalah di PTUN Lawan ASN, Pemko Pariaman Belum Tanggapi Putusan Pengadilan

20 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.