Kabarminang — Sebuah mobil L300 menabrak pohon di Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Taratak Padang Kampung, Kecamatan Payakumbuh Utara, Payakumbuh, pada Minggu (21/12/2025) pagi. Akibat peristiwa ini, satu orang penumpang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Payakumbuh, Aiptu Hardiman, menjelaskan, kejadian berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB dan dilaporkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 09.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Mitsubishi Colt L300 dengan nomor polisi BA 9962 CM, dikemudikan oleh Arif Maulana Nur Ihsan (25), dengan dua penumpang, masing-masing atas nama Enggo Fedrial (31) dan Firman Gustawezi (36), yang melaju dari arah Tanjung Anau menuju Simpang Parik.
“Mobil melaju di jalur kiri dengan kecepatan sekitar 70 kilometer per jam. Saat melintasi lokasi kejadian, pengemudi diduga mengantuk sehingga kehilangan kendali,” kata Hardiman kepada Sumbarkita.
Kendaraan kemudian bergerak ke sisi kiri jalan dan menabrak satu batang pohon yang berada di pinggir jalan. Akibat benturan tersebut, penumpang atas nama Firman Gustawezi mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, bahu kiri, patah kaki kiri, serta luka robek pada paha kiri, dan meninggal dunia di RSUD Ibnu Sina Payakumbuh.
“Korban atas nama Firman Gustawezi dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit,” ujar Aiptu Hardiman.
Sementara itu, penumpang lainnya, Enggo Fedrial, mengalami luka lecet pada kaki kiri dan kini mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Adnaan WD Kota Payakumbuh.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kondisi jalan di lokasi peristiwa beraspal, lurus, dalam kondisi baik, dengan arus lalu lintas sedang pada pagi hari. Petugas sudah mengamankan barang bukti.













