Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Patroli Besar Satpol PP Padang, Sejumlah Muda-Mudi Ditemukan di Kos dan Penginapan

Redaksi
Selasa, 18 November 2025 19:18
in Kabar Sumbar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan penginapan dan kos-kosan pada Selasa (18/11/2025) dini hari.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan penginapan dan kos-kosan pada Selasa (18/11/2025) dini hari.


Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali memperketat patroli ketertiban umum dengan menyisir sejumlah kawasan pada Selasa (18/11/2025) dini hari. Operasi ini merupakan bagian dari agenda rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di pusat kota maupun area permukiman.

Patroli dimulai dari kawasan Jalan Niaga, salah satu lokasi yang kerap ramai aktivitas pada malam hari. Petugas memeriksa sudut-sudut jalan, area publik, hingga titik-titik yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran perda.

Dari Jalan Niaga, rombongan bergerak ke Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan. Kawasan ini menjadi perhatian karena banyaknya titik berkumpul anak muda serta keberadaan tempat usaha yang beroperasi hingga larut malam.

Tidak hanya menyisir ruang publik, Satpol PP juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah kos-kosan dan penginapan di Kecamatan Padang Barat dan Padang Selatan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keberadaan tamu sesuai aturan, termasuk identitas, izin menginap, hingga potensi aktivitas yang melanggar ketertiban umum.

Dalam pengawasan tersebut, petugas menemukan beberapa muda-mudi yang berada di dalam kamar kos maupun penginapan tanpa dapat menunjukkan identitas maupun penjelasan yang jelas. Mereka kemudian diamankan secara humanis dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang.

Setibanya di Mako, para muda-mudi tersebut menjalani pendataan dan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) serta tindakan lanjutan yang diperlukan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, yang memimpin langsung operasi tersebut, mengatakan bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menjaga ketertiban di Kota Padang.

“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan kawasan-kawasan publik tetap tertib dan aman. Pemeriksaan kos dan penginapan juga penting agar aktivitas di tempat tersebut sesuai aturan,” ujarnya.

Rio menegaskan bahwa Satpol PP akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di lokasi yang sering digunakan untuk kegiatan yang berpotensi melanggar ketertiban. Ia juga mengimbau pemilik kos dan penginapan untuk selalu memeriksa identitas tamu serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap pemilik usaha akomodasi ikut mendukung upaya ini. Pemeriksaan identitas tamu bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Patroli yang berlangsung hingga menjelang subuh ini berjalan lancar tanpa hambatan. Satpol PP menyebut akan terus menggelar pengawasan serupa secara berkala di seluruh wilayah Kota Padang, terutama menjelang akhir tahun ketika aktivitas masyarakat biasanya meningkat.


Tags: ketertiban umumOperasi Malam PadangPadang BaratPadang SelatanPatroli Dini HariPenertiban PadangPPNS Satpol PPRazia Kos PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Kapolres Sijunjung Berikan Hadiah Umrah Gratis kepada Ketua KAN dan Wali Nagari

Kapolres Sijunjung Berikan Hadiah Umrah Gratis kepada Ketua KAN dan Wali Nagari

1 April 2026
Pemko Padang Catat PAD Rp201,62 Miliar di Triwulan I 2026

Pemko Padang Catat PAD Rp201,62 Miliar di Triwulan I 2026

1 April 2026
Jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai Dibuka Normal 24 Jam Mulai 1 April 2026

Jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai Dibuka Normal 24 Jam Mulai 1 April 2026

31 Maret 2026
Pemko Padang Perkuat UMKM Lokal, Ritel Luar Dilarang Masuk

Pemko Padang Perkuat UMKM Lokal, Ritel Luar Dilarang Masuk

31 Maret 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 31 Maret-2 April 2026: Siaga Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 31 Maret-2 April 2026: Siaga Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

31 Maret 2026
Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

31 Maret 2026
Next Post
Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.