Sabtu, Agustus 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

TPS di Padang Ini akan Gelar PSU Pilkada 2024 Akibat Kelalaian KPPS, Ada Selisih Hasil Jumlah Surat Suara

Nuraini
Rabu, 4 Desember 2024 08:29
in Pilkada
Ilustrasi Pilkada (foto: ist)

Ilustrasi Pilkada (foto: ist)


Kabarminang.com – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 Villa Mega, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 pada Kamis (5/12). Hal itu disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Padang, Arset Kusnadi menyampaikan PSU ini dilaksanakan atas dasar rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setelah ditemukan adanya selisih jumlah surat suara yang tidak sesuai dengan jumlah pemilih di TPS tersebut.

Ia mengatakan bahwa PSU ini terjadi karena adanya dugaan kelalaian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“PSU di TPS 22 dilakukan karena adanya selisih jumlah surat suara yang berbeda dengan jumlah pemilih yang hadir. Dijadwalkan PSU digelar pada 5 Desember 2024,” ujar Arset yang dikutip melalui Info Publik pada Rabu (4/12).

Arset menjelaskan bahwa dalam penghitungan surat suara untuk pemilihan gubernur, ditemukan kekurangan satu surat suara. Namun, jumlah surat suara untuk pemilihan wali kota justru berlebih satu. PSU ini direkomendasikan oleh Panwascam setelah Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) menemukan ketidaksesuaian jumlah pemilih dengan surat suara yang tercatat di Formulir C Hasil TPS.

Ia memastikan bahwa logistik untuk pelaksanaan PSU, termasuk surat suara, telah dipersiapkan sepenuhnya oleh KPU Padang.

“Diduga petugas KPPS salah memberikan surat suara, sehingga ada pemilih yang mencoblos dua surat suara untuk pemilihan wali kota. Seharusnya KPPS memberikan dua surat suara, yakni untuk wali kota dan gubernur. Namun, kesalahan ini menyebabkan salah satu surat suara menjadi ganda,” jelas Arset.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kota PadangPSU Pilkada

Berita Terkait

Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Petahana Tumbang, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Pasaman

24 April 2025
11 Daerah di Sumbar Tunda Penetapan Paslon Kepala Daerah Terpilih

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

21 April 2025
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

21 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Hitung Cepat Tuntas, Welly-Parulian Menangi Pilkada Pasaman

20 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

20 April 2025
Sengketa Pilkada Pasaman Barat: Kuasa Hukum Daliyus K-Heri Miheldi Minta PSU di 34 TPS

Cek Hasil Quick Count Ketiga Paslon di PSU Pilkada Pasaman

20 April 2025
Next Post
Video: Kebakaran di Dharmasraya, Api Membara Bakar Bangunan

Video: Kebakaran di Dharmasraya, Api Membara Bakar Bangunan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.